Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menggelar kegiatan upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII di halaman Balaikota Among Tani, Pemkot Batu, pada Kamis (25/4/2024).

Kegiatan upacara ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Batu, Drs. Zadiem Effisiensi, M.Si dan diikuti oleh jajaran Forkopimda, para kepala OPD, dan perwakilan masyarakat.

Tema Otoda XXVIII tahun ini adalah “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat”. Tema ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Dalam sambutannya, Sekda Pemkot Batu Drs. Zadiem Effisiensi, M.Si saat tengah membacakan arahan dari Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, yang menekankan pentingnya otonomi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan masyarakat madani, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Otonomi daerah juga menjadi instrumen untuk mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan dan mendorong ekonomi hijau. Melalui peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 ini, mari memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah, akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan, untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” kata Zadiem.

Lanjut Zadiem, Mendagri RI, Tito Karnavian juga menyampaikan komitmen Kemendagri RI untuk memperkuat fasilitasi produk hukum daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau.

“bagi Kota Batu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, antara lain meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan meningkatnya kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.

Zadiem pun mendorong kepada seluruh elemen masyarakat, untuk bersinergi dalam mewujudkan pembangunan Kota Batu yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau, dimana penyelengaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan,” pungkas Zadiem. (Nda)

Share: