

“Kota Batu dan Kota Malang bisa cepat melakukan pembuatan E-KTP dengan menyediakan blanko, kenapa Kabupaten Malang tidak. Ini hanya masalah regulasi, satu. Kedua, menyiapkan sistem dan ketiga SDM termasuk penyediaan blanko,” papar Heri Cahyono alias Sam HC, pada Selasa (1/12/2020) saat debat Pilgub Malang.
Seperti diketahui, Debat Pilbup Malang ke-3 digelar di Gedung DPRD Kabupaten Malang, pada Selasa (1/12/2020).
Dalam kesempatan tanya jawab silang di sesi jelang closing statement, Pasangan Calon dengan nomer satu HM Sanusi-Didik Gatot Subroto (SANDI) memberikan pertanyaan kepada Paslon nomer tiga.
Saat itu, SANDI memberikan pertanyaan kepada Paslon Malang Jejeg, tentang pelayanan mencetak E-KTP di desa.
SANDI ingin mengetahui, terkait model dan cara apa yang akan dilakukan Malang Jejeg untuk upaya tersebut.
Tiga Hal
Sam HC mengatakan, jika Kota Batu dan Kota Malang bisa melakukan pengadaan blanko untuk e-KTP, agar pemohon tidak antri, kenapa Kabupaten Malang tidak bisa.
“Kota Batu dan Kota Malang bisa melakukan, kenapa Kabupaten Malang tidak bisa? Ini hanya masalah regulasi, satu. Kedua, perlunya menyiapkan sistem dan SDM termasuk blanko.
Sam HC menguraikan, penyebab Kabupaten Malang antri blanko. Karena kebutuhan setiap tahun adalah sebanyak 100 ribu lembar blanko, namun yang tersedia hanya 20 ribu lembar blanko.
“Kebutuhan kita sekitar 100 ribu per tahun, namun yang tersedia cuma 20 ribu. Akibatnya terjadi antrian. Maka warga pemohon yang 80 ribu hanya diberi Surat Keterangan (Suket),” tutur arek asli Kasembon ini.
Butuh Rp 880 Juta
Sam HC mengungkapkan, sebagai solusi pengadaan blanko maka dibutuhkan kreatiftas.
“Ini hanya masalah kreatifitas. Saya punya basic wirausaha. Jika Kita terbentur tembok dan jalan tertutup Kita cari cara lain,” jelas Sam HC.
Sam HC mengungkapkan, kalau semua daerah tingkat dua kena masalah kekurangan blanko karena tidak tersedia, maka ini adalah masalah pusat.
“Kalau semua daerah tingkat dua kena masalah blanko karena tidak tersedia, maka ini adalah masalah pusat. Namun kalau Kota Malang dan Batu bisa, maka masalah ini adalah masalah Kita,” imbuh Sam HC.
Sam HC menguraikan, sebagai solusi maka bisa membeli di Dirjen Dukcapil seharga Rp 11.000 per lembar blanko.
Karenanya dibutuhkan anggaran subsidi sebesar total Rp 880 juta untuk total membeli 100.000 lembar blanko sesuai kebutuhan warga Kabupaten Malang.
“Ini bisa gratis. Kita bisa membeli di Dirjen Dukcapil seharga Rp 11.000 per lembar blanko. Dibutuhkan anggaran subsidi sebesar total Rp 880 juta untuk membeli 100.000 lembar blanko sesuai kebutuhan,” pungkas Sam HC. (Had).