Pemkot Batu Hormati Proses Hukum dan Verifikasi Ulang Pedagang, Soal Kasus Dugaan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun Kota Batu
MALANG NEWS – Soal kasus dugaan adanya praktik jual beli lapak PKL Alun-Alun Kota Batu yang kini sedang didalami Polres Batu, pada akhirnya mendapatkan tanggapan resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Selain menunggu hasil penyel...
MALANG NEWS – Soal kasus dugaan adanya praktik jual beli lapak PKL Alun-Alun Kota Batu yang kini sedang didalami Polres Batu, pada akhirnya mendapatkan tanggapan resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.
Selain menunggu hasil penyelidikan kepolisian, Pemkot Batu berencana melakukan verifikasi ulang menyeluruh terhadap para pedagang yang menempati lapak, mengingat fasilitas dan lahan itu merupakan aset milik pemerintah daerah.
Verifikasi Ulang PKL Alun-Alun
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Batu, Heli Suyanto, S.H., M.H menegaskan, bahwa penataan kembali dan pendataan ulang pedagang menjadi langkah krusial untuk memastikan, bahwasanya pemanfaatan fasilitas umum berjalan sesuai aturan dan peruntukannya.
“Ya, untuk para PKL Alun-Alun nanti menjadi tugas dinas terkait untuk melakukan verifikasi ulang terhadap para pedagang yang berjualan di sana. Bagaimanapun, lokasi yang digunakan merupakan fasilitas milik pemerintah, jadi pengelolaannya harus transparan dan tertib,” tegas Mas Wawa sapaan akrabnya kepada awak media, pada Senin (1/6/2026) usai mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila di halaman Balaikota Among Tani, Pemkot Batu.
Pemkot Batu Hormati Proses Hukum
Meski berencana melakukan penataan ulang, Pemkot Batu sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Batu terkait dengan adanya dugaan transaksi jual beli lapak PKL tersebut.
"Kami masih menunggu hasil dari penyelidikan aparat kepolisian untuk mendapatkan kejelasan, soal fakta di lapangan sebelum mengambil keputusan kebijakan lebih lanjut. Karena persoalan ini sudah bergulir dan ditangani Polres Batu, kami tentunya memghormati proses hukum yang sedang berjalan. Harapannya tentu ada kejelasan dan titik temu dari persoalan ini,” ujarnya.
Pemkot Batu juga berharap, apabila nantinya hasil dari penyelidikan membuktikan adanya pihak yang dirugikan akibat transaksi dugaan jual beli lapak PKL tersebut, penyelesaian masalah dapat dilakukan dengan jalur yang baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Apakah nantinya ada pengembalian dana kepada pihak yang merasa telah menyerahkan sejumlah uang atau penyelesaiannya seperti apa, tentu kita harus menunggu hasil pendalaman dari kepolisian. Saat ini kami belum bisa menyimpulkan apa-apa karena proses penyelidikan masih berjalan,” tegasnya.
Proses Hukum Jalan Terus
Sebelumnya, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Batu telah memanggil dan meminta keterangan kepada sejumlah PKL yang mengaku menjadi korban dalam kasus yang dimaksud.
Nilai kerugian materiil yang dilaporkan bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah per pedagang yang mengaku harus menyetorkan uang, apabila ingin berjualan di Alun-Alun Kota Batu oleh oknum ketua paguyuban.
Di sisi lain, polemik tersebut menuai sorotan tajam publik terhadap pemanfaatan fasilitas umum di kawasan sekitar Alun-Alun Kota Batu, khususnya di sepanjang Jalan Kartini atas, bawah dan Jalan Sudiro yang kini berubah drastis menjadi lapak-lapak PKL.
Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat jelas bahwa sebagian area yang seharusnya berfungsi sebagai akses jalan, jalur evakuasi, atau ruang terbuka publik, badan jalan dan atau fasilitas umum kini dipenuhi bangunan lapak PKL semi permanen.
Bahkan, ironisnya beberapa diantaranya sudah banyak yang dicor permanen dengan dimanfaatkan sebagai lapak atau tempat usaha berjualan bagi para PKL Alun-Alun Kota Batu.
Sorotan Tajam dari Publik
Publik mempertanyakan keseriusan dan ketegasan Pemkot Batu untuk segera menertibkan, agar aset daerah tidak dikuasai oleh sepihak dan tetap berfungsi sesuai dengan peruntukannya, serta mencegah timbulnya konflik kepentingan maupun masalah hukum baru di kemudian hari dan di masa yang akan datang.
Sebagai informasi, suasana padat dan ramai terlihat di sekitar Alun-Alun Kota Batu, ribuan pengunjung dan pembeli memadati jalanan yang dipenuhi deretan lapak-lapak dari para PKL. Dampaknya, arus lalu lintas menjadi macet dan terlihat semrawut, didominasi sepeda motor yang berdesak-desakan diantara kerumunan orang dan lapak pedagang dibangunan semi-permanen yang berdiri berjejer di sisi jalan.
Tak pelak, kondisi ini menggambarkan wajah Alun-Alun Kota Batu yang tanpak carut marut, dengan hiruk pikuk dan hilir mudik diakibatkan dari aktivitas adanya perdagangan yang sangat tinggi, yang mengeruk keuntungan pribadi dengan menyerobot aset milik pemerintah daerah. (Nda)
Ditulis oleh
Redaksi Malang News