Langsung ke konten
NASIONAL

Senilai Rp 10 Miliar dari APBD 2026, DPUPR Revitalisasi Proyek Prioritas Aset Milik Pemkot Batu

2 menit baca
22x dibaca
AD 728x90 — Landscape
Bagikan:
Senilai Rp 10 Miliar dari APBD 2026, DPUPR Revitalisasi Proyek Prioritas Aset Milik Pemkot Batu

MALANG NEWS – Pemkot Batu melalui DPUPR resmi memulai pengerjaan proyek prioritas revitalisasi yang berlokasi di Jalan Indragiri, Desa Sumberejo, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Rabu (13/5/2026). Awal pengerjaan pada Mei 2026 tahun ini, d...

MALANG NEWS – Pemkot Batu melalui DPUPR resmi memulai pengerjaan proyek prioritas revitalisasi yang berlokasi di Jalan Indragiri, Desa Sumberejo, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Rabu (13/5/2026).

Awal pengerjaan pada Mei 2026 tahun ini, ditandai dengan sterilisasi pengosongan lahan yang kemudian dilanjutkan dengan pembongkaran aset milik Pemkot Batu.

Pembongkaran aset milik Pemkot Batu tersebut termasuk di dalamnya juga meliputi pos pantau polisi, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, pertemuan antara Jalan Trunojoyo, Indragiri, dan Hasanudin.  

Baca Juga
Pemkot Batu Tata Ulang Bangunan Liar yang Berdiri di Lahan milik Negara pada Mei 2026

Pemkot Batu Tata Ulang Bangunan Liar yang Berdiri di Lahan milik Negara pada Mei 2026

NASIONAL

Pantauan awak media di lapangan, menunjukkan adanya aktivitas alat berat berupa excavator yang mulai merubuhkan bangunan yang dimaksud.

Anggarkan 10 Miliar dari APBD 2026

Kepala Dinas PUPR Kota Batu, Esty Dwiastuti, menjelaskan, bahwa proyek prioritas revitalisasi
senilai Rp 10 miliar dari APBD 2026, yang mana ditargetkan selesai dalam 150 hari kalender. 

Baca Juga
Dugaan Penipuan Penggandaan Uang, Polres Batu Klarifikasi Pendampingan Korban

Dugaan Penipuan Penggandaan Uang, Polres Batu Klarifikasi Pendampingan Korban

NASIONAL

"Ya, dimana salah satu tujuannya untuk membuka ruang bagi untuk akses infrastruktur jalan yang lebih luas," terangnya.

Tampak di lokasi, DPUPR bersama Polri dan TNI berjibaku mengatur lalu lintas, agar pembersihan puing-puing tidak mengganggu arus kendaraan yang melintas, baik dari arah Jalan Panglima Sudirman maupun Jalan Trunojoyo, Songgokerto.

Target Juni 2026

Baca Juga
Laporan Polisi, Korban Dugaan Pungli dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun Kota Batu Bertambah, Mengaku Tertipu Rp 15 Juta Sejak 2019

Laporan Polisi, Korban Dugaan Pungli dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun Kota Batu Bertambah, Mengaku Tertipu Rp 15 Juta Sejak 2019

NASIONAL

Dirinya menambahkan, jika sebelumnya melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak kepolisian dan PLN. 

"Kami targetkan, nanti pada akhir Juni lahan sudah steril sepenuhnya untuk selanjutnya melakukan pengerjaan konstruksi utama," imbuhnya.

Dilengkapi Patung Panglima Sudirman

Menurutnya, nantinya akan berubah menjadi kawasan boulevard tanpa lampu lalu lintas (traffic light).

"Dimana salah satu tujuannya untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas, selain itu nantinya juga akan dilengkapi dengan ikon patung Panglima Sudirman setinggi 5 meter yang bisa berputar, pelebaran jalan hingga 10 meter, serta trotoar ramah yang ramah disabilitas," ungkapnya.

Pihaknya berjanji, akan memasang banner informasi besar dan terus melakukan sosialisasi untuk meminimalisir gangguan ekonomi.

"Terutama juga terhadap kemacetan arus lalu lintas selama proses pembangunan berlangsung," pungkas Esty Dwiastuti.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Indragiri, Samuel Wajib, berharap ada kejelasan mengenai relokasi bagi para pedagang yang terdampak akibat pembongkaran bangunan lahan yang dimaksud.

"Harapan kami para pedagang disini, agar Pemkot Batu menyediakan tempat relokasi untuk bisa kami berjualan kembali," tandasnya. (Nda)

AD 728x90 — Landscape
R

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.