Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Soal adanya pemberitaan yang diterbitkan di salah satu media online tanpa bukti yang kuat, dan serta diduga menuduh adanya oknum anggota Satreskoba Polres Batu meminta sejumlah uang tebusan yang nilainya puluhan juta rupiah, mendapat atensi serius dari pihak Polres Batu, pada Sabtu (25/1/2025).

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata melalui Plh Kasi Humas Polres Batu, Aiptu Dony mengemukakan jika apa yang diberitakan oleh pihak media online tersebut sangat disayangkan.

“Tentunya adanya pemberitaan tersebut sangat disayangkan, terlebih berita tersebut tanpa ada klarifikasi dari pihak yang bersangkutan bahkan diduga sudah disebar luaskan, tentu saja ini perlu kita luruskan,” ungkapnya kepada awak media.

Dijelaskan Aiptu Dony, jika apa yang dituduhkan oleh media online tersebut kepada pihak Satreskoba Polres Batu yang mana dalam pemberitaannya diduga menuduh pihak polisi meminta sejumlah uang dengan nominal puluhan juta, tentu saja itu sangat mencoreng nama baik Polres Batu.

“Setelah dicek, tenyata apa yang diberitakan media tersebut sangat tidak benar dan salah semua, karena apa yang dituduhkan ke pihak Polres Batu khususnya Satreskoba ini tidak didasari dengan kebenarannya ataupun klarifikasi dari pihak Satreskoba, bahkan penulisan pemberitaanua terkesan tidak berimbang,” urainya.

Dicontohkan Aiptu Dony, jika apa yang ditulis media online tersebut mengatakan bahwa adanya penangkapan di wilayah Desa Pringgodani, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang itu tidak benar dikarenakan saat itu tidak ada aktifitas penangkapan di wilayah tersebut.

“Yang paling parah lagi menyebutkan, jika pihak Satreskoba Polres Batu meminta uang mencapai puluhan juta, padahal sesuai fakta Ketika pihak Satreskoba melakukan pengembangan kasus ini, terduga pelaku atau terduga tersangka ini memang dilepaskan karena dalam pemeriksaan tidak cukup bukti, sehingga tidak bisa dilanjutkan ke proses penyidikan,” paparnya.

Menurutnya, di dalam narasi pemberitaan di media online tersebut yang mana menyebutkan jika Kasat Narkoba Polres Batu, AKP Ariek Yuli Irianto saat dikonfirmasi susah dan alergi terhadap wartawan, itu juga tidak benar.

“Dipemberitaan itu, ada 4 point yang sangat merugikan Polres Batu, terlebih menyebutkan jika Kasat Narkoba elergi dengan wartawan, padahal yang bersangkutan tidak pernah alergi terhadap wartawan manapun,” tegasnya.

Pihak Polres Batu berharap, apa yang disajikan oleh semua media online yang ada di Kota Batu, alangkah baiknya dibuktikan dulu kebenarannya, jangan sampai ada timbul masalah baru dikemudian hari.

“Kita bermitra, jadi jangan sampai pemberitaan yang dimunculkan ini malah berimbas pada masalah hukum media tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya beredar kabar di salah satu media online yang menyebutkan, jika terduga pelaku dilepas pada 11 Januari 2025 dengan nominal puluhan juta, menurut Kasat Resnarkoba Polres Batu, AKP Ariek Yuli Irianto tidak benar adanya.

Setidaknya hal itu seperti yang diungkapkan Kasat Resnarkoba Polres Batu, AKP Ariek kepada awak media di ruang kerjanya.

“Terkait pelaku yang disebutkan dalam berita itu memang tidak benar, karena kami tidak mungkin menahan apalagi meminta imbalan sejumlah uang kepada bersangkutan untuk dibebaskan,” tegas AKP Ariek.

Menurutnya, berkaitan dengan pelaku narkoba yang dimaksud, pihaknya berdasarkan alat dan barang bukti tidak cukup kuat untuk melakukan penahanan.

“Ya, itu karena berdasarkan hasil dari penyidikan tidak ditemukan adanya hal-hal yang mengarah kepada terduga pelaku, maka dari itu kami tidak mungkin dapat menahan seseorang tanpa disertai dua unsur, yakni alat bukti dan barang bukti. Maka dari itu, otomatis kami pulangkan,” ungkap AKP Ariek.

Hal senada juga disampaikan KBO Sat Resnarkoba Polres Batu, Fariz Tyas Fajar yang mengungkapkan hal yang sama.

“Karena dengan alasan tidak cukup bukti yang memadai, terduga pelaku kita pulangkan dan itu tidak ada nominal apalagi sampai kami meminta apapun darinya,” paparnya.

Pihaknya juga mengaku terbuka dan tidak alergi kepada rekan-rekan media, karena selama ini Polres Batu selalu bermitra dan menjalin kerjasama dengan semua media, baik cetak online maupun televisi.

“Jadi, kami tegaskan di berita itu tidak benar jika kami alergi kepada rekan-rekan media, karena selama ini rekan-rekan media selalu membantu dengan mempublikasikan setiap program kerja dari Polres Batu. Namun tentunya normatif, artinya faktual, berimbang tidak beropini dan sesuai dengan kaidah Jurnalistik,” tandas KBO Sat Resnarkoba Polres Batu. (Nda)

Share: