
MALANG NEWS – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dari Mabes Polri menggelar kegiatan Sosialisasi Rise and Speak, bertempat di Sekolah Alkitab, Jalan Ir. Soekarno, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Kamis (15/5/2025).
Rise and Speak merupakan seruan untuk berani berbicara dan bertindak demi kebaikan bersama, khususnya dalam melawan kekerasan dan diskriminasi yang terjadi kepada seseorang.
Dalam kegiatan tersebut, juga membahas tentang perlindungan perempuan dan anak, ketika mengalami kejadian kekerasan, bullying, serta bahaya penyalahgunaan narkoba.
Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang dari Bareskrim Mabes Polri menjelaskan, bahwa Rise and Speak, merupakan seruan aksi untuk berani berbicara dan bertindak demi kebaikan bersama, khususnya dalam melawan kekerasan dan diskriminasi.
“Ya, melalui sosialisasi ini sengaja kami mengajak kepada individu untuk menyuarakan kebenaran dan membantu orang lain, termasuk juga juga melalui program seperti “ROOTS” di sekolah-sekolah,” terangnya kepada awak media.
Menurutnya, Rise and Speak juga mendorong pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), untuk menyediakan kanal pelaporan ramah anak, pelatihan guru, serta pendampingan psikososial.
“Dimana salah satunya terkait pentingnya dalam meningkatkan kesadaran di masyarakat, agar lebih berani dalam menyuarakan kebenaran atas kejadian-kejadian kekerasan,” ujarnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya mengaa kepada masyarakat agar lebih berani bersuara mengenai diskriminasi terutama dalam masalah yang berkaitan dengan gender.
“Tentunya dalam hal ini, bagi para Aparat Penegak Hukum dan juga kepada para penyidik untuk lebih meningkatkan kapasitasnya,” tegasnya.
Banyaknya kasus TPPO, lanjut Perwira Polwan tahun 1991 ini menegaskan kembali, agar para pencari kerja yang akan keluar negri harus melalui prosedur yang resmi dan legal.
“Maka dari itu, kami imbau kepada para calon TKI atau TKW yang akan kerja keluar negri, agar melalui jalur resmi sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan oleh Pemerintah, tujuannya agar tidak menjadi korban perdagangan orang seperti yang sedang viral saat ini,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, S.I.K., M.Si juga menyampaikan dalam sambutanya terkait dengan masalah anak di Kota Batu.
“Masalah anak di Kota Baru ini ada dua kategori, yaitu anak sebagai pelaku dan anak yang menjadi korban dari pelaku yang sama-sama anak-anak, terutama banyak kasus yang melibatkan pelajar tentunya akan ada penanganan khusus bersama dengan stakeholder termasuk juga psikolog, serta pendampingan,” katanya.
Terkait dengan kasus asusila, mantan Kapolsek Klojen ini juga menegaskan, tidak akan pernah ada Restorasi Justice.
“Ya, itu karena merupakan Ekstra Ordinary Crime (Kejahatan Luar Biasa), tentunya dalam hal ini tetap harus diproses secara hukum,” tandasnya.
Sebagai informasi, Rise and Speak adalah sebuah gerakan yang bertujuan untuk mengajak orang agar tidak takut untuk menyuarakan pendapat, pengalaman, dan perasaan, terutama terkait dengan isu-isu penting seperti kekerasan dan diskriminasi.
Dengan berbicara, individu dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman, inklusif, dan saling menghormati serta mendorong orang untuk berani bertindak melawan kekerasan dan diskriminasi, khususnya terhadap perempuan, anak, dan kelompok yang rentan.
Seperti hanya dengan pembentukan TPPK, kanal pelaporan ramah anak, pelatihan guru, dan pendampingan psikososial bagi korban.
Dimana salah satunya sosialisasi dan kampanye yang mengajak masyarakat untuk berani berbicara dan melawan kekerasan. Selain itu juga ditempat kerja terhadap karyawan yang mengalami kekerasan dan diskriminasi.
Dengan mengikuti seruan “Rise and Speak”, diharapkan setiap individu dapat menjadi agen perubahan positif dan membantu menciptakan dunia yang lebih baik. (Nda)