Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Pesantren Rakyat menggelar kegiatan acara Kesepahaman Bersama, serta Sarasehan Membangun Kesadaran Etika Sosial dan Hukum Atas Sumber Mata Air di Kota Batu, yang berlokasi di Jalan Lahor, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Senin (20/5/2024).

Kegiatan acara tersebut juga membahas terkait dengan ekosistem lingkungan, dimana maksud dan tujuannya untuk mempertahankan sumber mata air di 16 titik yang ada di seluruh wilayah Kota Batu, agar tidak menyusut di musim kemarau tiba.

Pengelola Pesantren Rakyat Ulul Azmi menjelaskan, bahwa maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan acara yang dimaksud untuk bersama-sama elemen masyarakat mau turut serta menjaga, melestarikan ekosistem lingkungan termasuk juga dengan menjaga sumber mata air yang ada di seluruh Kota Batu.

“Melalui kegiatan ini, sengaja kami mengajak kepada semua masyarakat, baik pihak legislatif, eksekutif, perhutani, Pemerintah Kota Batu khususnya DLH, untuk bersama-sama memiliki rasa kepedulian dalam merawat, menjaga lingkungan. Karena, itu semua sangat penting sekali, mengingat ini merupakan kegiatan sosial demi untuk anak cucu kita ke depannya, maka dari itu jangan ada penebangan pohon, apalagi mengalih fungsikan hutan menjadi destinasi wisata,” terang Ulul Azmi.

Jurnalis senior Malang Raya ini menambahkan, berkaitan dengan hasil diskusi sarasehan yang dimaksud, pihaknya selalu siap berkolaborasi dengan pihak manapun, demi untuk pelestarian ekosistem lingkungan, beserta sumber mata air yang ada air seluruh wilayah Kota Batu agar dapat terus terjaga.

“Maka dari itu, kami sengaja mengundang para pemangku kebijakan seperti KPH Malang, DPRD Batu, DLH Pemkot Batu, juga aktivis lingkungan, dan dinas terkait serta rekan-rekan dari awak media, agar dapat membantu mempublikasikan melalui pemberitaan terkait dengan ekosistem lingkungan, dan juga kepada rekan-rekan LSM untuk selalu mengawal,” imbuh Ulul Azmi.

DPRD Batu Komitmen Jaga Ekosistem Pelestarian Lingkungan Terhadap Investor

Dalam kesempatan yang sama, Nurrochman, S.H Wakil Ketua l DPRD Kota Batu, mengajak kepada semua para pemangku kebijakan, untuk berkomitmen bersama dalam menjaga ekosistem lingkungan, dan pihaknya siap mendukung dengan menganggarkan kebutuhan dan sarana serta prasarana yang memadai.

“Ya, tentunya kami sebagai wakil rakyat akan selalu mendukung penuh tentang rencana maupun semua program kerja pada Dinas Lingkungan Hidup, beserta seluruh elemen dan stakeholder terkait juga kepada semua lapisan elemen masyarakat Kota Batu,” ujar Cak Nur sapaan akrabnya.

Pihaknya juga menegaskan, berkaitan dengan pelestarian lingkungan yang dimaksud. Sebagai legislatif yang notabene wakil rakyat, demi menyelamatkan sumber mata air dan pelestarian lingkungan harus ada mekanisme, peraturan kepada para investor di Kota Batu, seperti Perda RT/RW.

“Selain itu juga harus ada kajian, kepada para investor yang berinvestasi di Kota Batu agar alih fungsi lahan yang berubah menjadi destinasi wisata maupun hotel, kepada pihak pemerintah daerah untuk tidak serta merta memberikan izin, artinya harus menahan diri dengan melihat seperti contohnya lahan hijau, lahan kuning dan lahan putih. Dengan kata lain bangun juga harus disertai dengan menanam pohon untuk resapan air. Tujuannya jelas, agar tidak berpotensi merusak alam maupun lingkungan,” tegas Cak Nur.

Perhutani Tegaskan Tak Berikan Izin Penebangan Pohon, Untuk Alih Fungsi Lahan Menjadi Destinasi Wisata

Di tempat yang sama, Loesy Triana PHT KPH Malang juga menyampaikan, jika pihaknya berjanji bakal berkomitmen kepada semua lapisan masyarakat, serta investor untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan sumber mata air dan ekosistem lingkungan, untuk tidak menebang pohon, dalam alih fungsi lahan perhutani menjadi destinasi wisata.

“Pada intinya, kami selalu siap berkomitmen kepada para investor dalam bekerjasama dengan pihak perhutani. Jadi, harus ada regulasi yang jelas tanpa harus mengalih fungsikan lahan perhutani untuk menjadi destinasi wisata, apalagi sampai menebang pohon, itu kami tegaskan tidak akan memberikan izin, dengan alasan apapun, sehingga pelestarian ekosistem lingkungan dan sumber mata air dapat terus terjaga,” tegas Loesy Triana.

Pihaknya mengungkapkan, jika posisi keberadaan sumber mata air rata-rata saat ini keberadaanya di dalam hutan. Agar debit sumber mata air tetap tinggi tidak menyusut dengan alif fungsi lahan, maka pihak perhutani lagi-lagi menegaskan untuk tidak serta merta memberikan izin tanda adanya regulasi yang jelas, serta aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Tentunya kami mendukung pelestarian ekosistem lingkungan, dimana salah satunya tidak menebang pohon, karena nantinya masyarakat mengeluh kepada kami jika debit sumber mata air menyusut. Contohnya pada saat musim kemarau, debit airnya menyusut komplainnya ke perhutani, mengingat posisi keberadaan mata air ada di dalam hutan,” papar Loesy Triana.

Sementara itu, Kadis LH Pemkot Batu Muji Leksono berkaitan dengan hasil diskusi dalam kegiatan sarasehan yang dimaksud, pihaknya mengaku siap berkolaborasi dengan pihak manapun, untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan ekosistem lingkungan.

“Kami DLH (red) tentunya bakal mendukung penuh dan siap berkolaborasi kepada siapapun, karena selama ini kami juga berkontribusi dengan menyediakan bibit-bibit pohon untuk ditanam dengan harapan, nantinya dapat menjadi resapan sumber mata air. Kami pemerintah, wajib mengelola dan merawat ekosistem pelestarian lingkungan termasuk juga dalam menjaga sumber mata air,” pungkasnya.

Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas bersama serta komitmen kepada seluruh komponen elemen masyarakat, terutama dalam pelestarian ekosistem lingkungan yang dimaksud.

“Dimulai dengan kesadaran masyarakat dan dari dalam diri kita sendiri, maka dari itu gerakan masyarakat sangat penting sebagai indikator dalam pelestarian lingkungan yang harus tetap terjaga. Sehingga keberlangsungan dalam menjaga sumber mata air di Kota Batu tidak menyusut. Selain itu, yang tidak kalah penting kepada rekan-rekan media harus turut serta mengawal, tentunya melalui publikasi pemberitaan yang baik, sehingga nantinya tidak ada perusakan lingkungan,” tandas Muji Leksono. (Nda)

Share: