Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Kasus penganiayaan yang menimpa DN rupanya tidak hanya menjadi konsumsi masyarakat Kota Malang, akan tetapi juga sudah sampai ke kabar Nasional. Namun, kesigapan Satreskrim Polresta Malang Kota dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus ini telah membuahkan hasil dengan ditangkapnya 5 orang pelaku.

Berita yang sempat viral ini menyita perhatian masyarakat hingga saat ini. Bukan hanya masyarakat saja, namun pemerintah pusat hingga Kompolnas pun turut memantau terkait dengan perkembangan kasus yang menimpa DN tersebut. 

Secara langsung Jajaran Kompolnas yang dipimpin oleh Irjen Pol. (Purn.) Dr. Benny Jozua Mamoto, S.H., M.Si., selaku Ketua Harian Kompolnas melakukan kunjungan kerja ke Polresta Malang Kota, pada Kamis sore (19/10/2023).

Kunjungan kerja yang dihadiri sekitar 20 orang tersebut disambut baik oleh Kapolresta Malang Kota melalui Wapolresta Malang Kota AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si., dan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, S.E., M.Si., peserta tim yang menangani kasus penganiayaan terhadap anak. 

Dalam sambutannya, Wakapolresta Malang Kota AKBP Apip Ginanjar mengucapkan terimakasih atas kehadiran dalam rangka kunjungan kerja tersebut.

“Kami mengucapkan terimakasih sekaligus berharap adanya petunjuk serta arahan, dalam melakukan penegakan hukum, khususnya dalam kasus yang saat ini sedang ditangani oleh Reskrim,” kata AKBP APIP Ginanjar.

Ketua Harian Kompolnas selaku ketua tim kunjungan kerja tersebut menyampaikan beberapa hal penting, kepada jajaran Polresta Malang Kota dan juga Dinas Sosial Kota Malang serta masyarakat, diantaranya apresiasi terhadap percepatan penanganan kasus kepada Polresta Malang Kota, hingga pesan-pesan positif bagi masyarakat. 

“Kasus kekerasan terhadap anak merupakan atensi dari pimpinan tertinggi kami untuk segera diberantas dan diselesaikan, dan pada kasus kekerasan yang terjadi di Kota Malang ini kami memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada jajaran Polresta Malang Kota, ditangani oleh Katreskrim dan Unit PPA yang telah menangani kasus ini dengan cepat dan pelakunya sudah ditangkap, sudah ditahan, kemudian bahkan penanganan terhadap korban juga telah dilakukan sesuai dengan SOP, bahkan juga sudah bekerja sama antara Unit PPA dengan Dinas Sosial, sehingga anak ini sekarang sudah dalam kondisi yang baik,” tegas Dr. Benny Jozua.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, S.E., M.Si., yang juga hadir dalam kegiatan kunjungan kerja Kompolnas tersebut memaparkan, seluruh rangkaian kronologi mulai dari adanya laporan kasus tersebut perkembangan kondisi terkini dari DN. 

“Setelah adanya laporan dari masyarakat, kemudian kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 5 pelaku, tentunya kami juga terus memberikan pemantauan dan perhatian kepada anak tersebut, karena Kapolresta Malang Kota juga sangat memberikan atensi yang besar untuk pemulihan kondisi fisik maupun psikis DN,” terang Kompol Danang Yudanto.

Kabar baik yang sampai di telinga Kompolnas terhadap anak tersebut, yaitu saat ini DN menunjukkan perkembangan kondisi yang semakin membaik dan memiliki semangat untuk kembali sehat seperti sedia kala. 

“Saya rasa Polresta Malang Kota memiliki kemampuan yang mumpuni untuk menyelesaikan segera kasus ini, dan tadi Kasat Reskrim Kompol Danang Yudanto juga menginformasikan kepada kami, bahwa kondisi anak ini sudah membaik bahkan berat badannya sudah naik 2,5 kilogram dan kami juga mengapresiasi, karena dari Polresta Malang Kota sangat peduli seperti ketika anak tersebut meminta untuk dirayakan ulang tahunnya, maka harapan tersebut diwujudkan oleh teman-teman dari Polresta dengan merayakan ulang tahun DN di rumah sakit dengan meriah,” ucap Dr. Benny dengan bangga.

Dirinya juga memberikan imbuhan kepada masyarakat, bahwa saat ini peran yang masyarakat emban sangatlah penting khususnya dalam kasus-kasus kekerasan yang terjadi terhadap anak di sekitar. 

“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila ada informasi yang menyangkut kekerasan terhadap perempuan dan anak silakan untuk segera melaporkan hal tersebut, karena kami yakin jajaran kepolisian akan segera merespon dan melakukan langkah-langkah yang cepat untuk penindakannya, sekali lagi kepada kasus ini kami sangat mengapresiasi atas proses penyelidikan yang cukup cepat oleh Satreskrim dan unit PPA Polresta Malang Kota,” pungkas Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol. (Purn.) Dr. Benny Jozua Mamoto, S.H., M.Si. (And)

Share: