Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu bersama Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, S.STP., M.M sepakat terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan acara Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, pada Rabu (23/8/2023).

Juru Bicara DPRD Kota Batu Didik Machmud memaparkan beberapa situasi dan kondisi yang mempengaruhi perubahan struktur APBD Kota Batu Tahun 2023.

“Termasuk perubahan dalam asumsi ekonomi daerah, penanganan masalah strategis seperti stunting, kemiskinan, dan lainnya, serta evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan,” katanya.

Menurut Politisi Partai Golkar ini, DPRD Kota Batu merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang menyebutkan kondisi-kondisi yang dapat mengakibatkan perubahan APBD.

“Ya, dimana salah satunya seperti perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi, pergeseran anggaran antar unit organisasi, keadaan darurat, dan lainnya,” ujar Didik Machmud.

Selain itu, Juru Bicara DPRD Didik Machmud juga menyampaikan beberapa catatan dan saran kepada Pemerintah Kota Batu.

“Itu juga termasuk mengenai target Pendapatan Asli Daerah (PAD), retribusi parkir, dan upaya meningkatkan potensi pendapatan,” urainya.

Pihak DPRD menyimpulkan, bahwa Rancangan KUPA dan PPAS-P Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batu Tahun Anggaran 2023 dapat dijadikan persetujuan Wali Kota dan DPRD.

“Tujuannya untuk melangkah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kota Batu Tahun Anggaran 2023,” papar Didik Machmud.

Dalam kesempatan yang sama, Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, S.STP., M.M menekankan pentingnya mengacu pada dokumen perencanaan tahunan seperti Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023.

“Dimana itu sebagai pedoman dalam menyusun prioritas pembangunan daerah dan program,” ucap Aries.

Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, S.STP., M.M juga mengatakan, bahwa kebijakan mengarah pada makro ekonomi, kebijakan pendapatan, dan arah kebijakan belanja.

“Termasuk di dalamnya adalah peningkatan target pendapatan, pengembangan pendapatan daerah, serta prioritas belanja operasi dan pembangunan dalam berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan lainnya,” paparnya.

Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, S.STP., M.M juga berharap, agar perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023 dapat membantu untuk mewujudkan profil anggaran yang proporsional, partisipatif, akuntabel, dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat. (Dec)

Share: