Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Berikan apresiasi dan penghargaan kepada Wajib Pajak di Kota Batu, Pemerintah Kota Batu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kegiatan acara “Gebyar Taat Pajak 2023” bertempat di gedung Graha Pancasila Balaikota Among Tani, Pemkot Batu, pada Kamis (20/7/2023).

Kegiatan acara ini juga bentuk perhatian dan penghormatan atas kesadaran dan kepatuhan masyarakat Kota Batu, dalam membayar pajak daerah. Dalam kegiatan acara ini, Bapenda Pemkot Batu juga meluncurkan sistem E-SPPT PBB sebagai upaya dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Kepala Bapenda Pemkot Batu Dyah Lies Tina menyampaikan, bahwa pajak daerah merupakan penyumbang terbesar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu, yakni 85,2 persen dari PAD.

“Pemerintah Kota Batu berharap melalui kegiatan acara ini dapat mendorong masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu, sebelum jatuh tempo dan melunasi tunjangan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan),” kata Dyah.

Selain itu, pihaknya juga berharap kepada masyarakat Kota Batu untuk dapat memahami betapa pentingnya kontribusi melalui pembayaran pajak.

“Dengan taat pajak, tentunya itu semua untuk dapat meningkatkan pelayanan dan pembangunan di Kota Batu,” harap Dyah.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, S.STP., M.M juga turut memberikan apresiasi kepada seluruh objek pajak, baik masyarakat maupun perusahaan.

Menurutnya, melalui acara ini juga menjadi pernyataan niatan dari Pemerintah Daerah (Pemda) kepada masyarakat dan perusahaan, untuk dapat terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak.

“Kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak masih perlu ditingkatkan. Dalam momen yang penuh semangat ini, Pemerintah Kota Batu mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak, karena sebagai tanggung jawab bersama dalam membangun Kota Batu,” kata Aries.

Pada kesempatan ini, masih kata Pj. Wali Kota Batu Aries, Pemerintah Kota Batu memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak dengan penyetoran pajak tertinggi pada 2022, baik dari sektor hiburan, restoran, hotel, hingga desa/kelurahan penyumbang PAD tertinggi.

Tak hanya itu, dalam kegiatan ini Pemerintah Kota Batu juga memberikan puluhan doorprize mulai dari smartphone, kulkas, sepeda lipat, smart TV, tabungan Bank Jatim, sepeda motor hingga tabungan umroh yang diundi untuk Wajib Pajak Kota Batu.

“Dengan tingkat realisasi pajak daerah yang mencapai 52,79 persen atau sebesar 112,8 miliar dari target 213,7 miliar hingga 17 Juli 2023, diharapkan gebyar pajak ini dapat memberikan dorongan dan semangat bagi seluruh masyarakat Kota Batu untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak, guna memajukan potensi ekonomi pasca pandemi Covid-19,” pungkas Pj. Wali Kota Batu. (Dec)

Share: