Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Sumina perempuan paruh baya yang kini memasuki usia 81 tahun seakan tak pernah menyangka, pasalnya setelah 37 tahun terpisah dari anaknya, kini dirinya akhirnya dapat bertemu dan berkumpul kembali dengan Hernik Martika alias Sudarmi, yang telah terpisah dari keluarganya sejak 1986 silam.

Atas kerjasama dan kolaborasi berbagai pihak diantaranya Polresta Malang Kota, Polres Timor Tengah Selatan, Kontak Kerukukunan Sosial Keluarga Jawa (K2S), Komunitas Arema NTT serta Relawan Anak Bangsa, akhir penantian 37 tahun ibu Sumina untuk bertemu anaknya dapat terwujud.

Adalah Aipda Catur, seorang Bhabinkamtibmas Kecamatan Soe, Timor Tengah Selatan, NTT yang menemukan Hernik alias Sudarmi di Taman Soe dalam kondisi yang memprihatinkan, kemudian dirinya mengevakuasi ke posko yang didirikan oleh komunitas warga Jawa di Kecamatan Soe, Timor Tengah Selatan, Provinsi NTT.

“Kami menemukan ibu Sudarmi di Taman Soe dalam kondisi tidak stabil secara fisik maupun mental, sehingga kami membutuhkan waktu untuk proses pemulihan hingga kami mendapat identitasnya yang ternyata warga Kota Malang,” tutur Aipda Catur.

Setelah diketahui identitasnya, Aipda Catur Indra Irawan yang bertugas di Polres Timor Tengah Selatan bersama kontak Kerukukunan Sosial Keluarga Jawa, menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Kedung Kandang, Polresta Malang Kota untuk membatu mencari keluarga Sudarmi.

Tidak bergerak sendiri, penelusuran keluarga Sudarmi dibantu oleh Komunitas Anak Bangsa, pada akhirnya berhasil menemukan petunjuk lokasi keluarga Sudarmi di Jalan Bayam Dalam, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedung Kandang.

Anggota Polsek Kedung Kandang, Polresta Malang Kota bersama Komunitas Anak Bangsa kemudian bergegas menjemput Hernik alias Sudarmi di Bandara Juanda, yang diantarkan langsung oleh Aipda Catur.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si yang telah mempersiapkan sarana maupun fasilitas pertemuan ini juga turut menyambutnya.

“ini adalah kekuatan silaturahmi yang dapat menemukan seorang anak yang menghilang sejak usia 17 tahun, dan tidak ada komunikasi sama sekali dengan pihak ibu dan adik. Kita bisa membayangkan bagaimana selama 37 tahun tidak bertemu keluarga, respon seorang ibu (Suminah) sangat luar biasa hingga tangis haru, sedih menyambut kedatangan anaknya,” jelas Kombes Pol. Buher.

Menurutnya, ini merupakan buah dari sinergitas yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota, Polres Timor Tengah Selatan, Kontak Kerukukunan Sosial Keluarga Jawa (K2S), Komunitas Arema NTT dan Relawan Anak Bangsa.

“Ya, serta pihak lainnya yang ada disana tanpa melihat status suku bangsa,” imbuh Kombes Pol. Buher.

Setelah Pertemuan pertama tersebut, masih kata Kombes Pol. Buber, kemudian Hernik alias Sudarmi beserta keluargannya diantarkan menuju ke rumahnya oleh anggota Polresta Malang Kota dan Komunitas Anak Bangsa.

“Belajar dari peristiwa ini, bahwa sangat penting menjadi orang yang bermanfaat khususnya bagi sesama dan membangun sebuah kolaborasi dari seluruh kesatuan yang ada di indonesia. Sekali lagi saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih untuk Polres Timor Tengah Selatan, Kontak Kerukukunan Sosial Keluarga Jawa dan semua pihak yang telah membantu kegiatan mulia ini terwujud,” pungkas Kapolresta Malang Kota.

Sementara itu, Sumina ibu dari Hernik alias Sudarmi tampak haru dan meluapkan kerinduan yang tak terbendung menyambut kedatangan anaknya. Ucapan syukur tak berhenti dilantunkan oleh segenap keluarga.

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu memulangkan kakak saya utamanya Pak Kapolresta Malang Kota, Ibu Yuyun, Pak Catur dan Pak Bhabinkamtibmas. Kami merasa bersyukur bisa berkumpul kembali sejak tahun 1986 terpisahkan, yang dari tahun ke tahun tidak pernah berhasil menemukannya,” tandas Adik Sudarmi. (And)

Share: