
MALANG NEWS – Jelang Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar Sosialisasi PKPU 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota dalam Pemilu tahun 2024 di Kusuma Agrowisata Hotel, pada Selasa (14/3/2023).
Ketua KPU Kota Batu, Mardiono menjelaskan, kegiatan acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait keputusan KPU Pusat dalam penentuan Dapil dan Alokasi Kursi.
“Sosialisasi ini penting untuk dilakukan, karena KPU RI sudah memutuskan terkait daerah pilihan dan jumlah kursi, jadi kami harap semua perwakilan dari partai bisa memahami ini dengan baik sehingga tidak ada kesalahan dalam menempatkan calonnya,” kata Mardiono kepada awak media.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batu, Erfanudin menjelaskan, jika penataan dapil dan alokasi kursi didasarkan pada tujuh prinsip, yakni Kesetaraan nilai suara, Ketataan pada system pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.
“Berdasarkan hasil keputusan oleh KPU RI, untuk Dapil DPR RI, Kota Batu masuk dalam Jatim V meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu dengan jumlah kursi per daerah pemilihan sebanyak 8 kursi,” kata Erfan.
Sedangkan untuk DPRD Provinsi, pihaknya menambahkan, jika Kota Batu masuk dalam Jatim 6 yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu dengan jumlah kursi per dapil sebanyak 11 kursi.
Menurutnya, untuk Kota Batu, kursi untuk DPRD Kota Batu berjumlah 30 kursi yang terbagi menjadi empat Dapil, yakni Kota Batu 1, Kota Batu 2, Kota Batu 3 dan Kota Batu 4.
“Untuk Kota Batu 1 terdapat 7 kursi dengan wilayah Batu A yang terdiri dari Kelurahan Ngaglik, Kelurahan Songgokerto, Sumberejo, Sidomulyo dan Pesanggarahan, sedangkan Batu B terdapat 7 kursi yang terdiri dari Kelurahan Temas, Kelurahan Sisir dan Oro-Oro Ombo. Selain itu, Dapil Kota Batu 3 memiliki jumlah kursi 9 dengan dapil Kecamatan Bumiaji dan Kota Batu 4 dengan 7 kursi untuk dapil Kecamatan Junrejo. (Nda)