Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Jajaran Polda Jawa Timur (Polda Jatim) sebentar lagi akan melakukan Operasi Zebra Semeru 2022. Sebelum pelaksanaan digelar, Satuan Lalu Lintas di masing-masing Polres menyosialisasikan ketentuan aturan dalam berkendara atau berlalulintas di jalan raya.

Jajaran Satlantas Polres Batu hari ini menggelar kegiatan acara ‘Sosialisasi Ops Zebra 2022’ bertempat di Lippo Plaza Batos, Jalan Diponegoro, No.1, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Kamis (29/9/2022).

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T menyampaikan, bahwa ada beberapa tindakan yang diterapkan pada para pelanggar lalu lintas.

“Ya, diantaranya
pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm SNI, pengguna lalu lintas wajib mematuhi rambu lalu lintas, dilarang keras ‘Melawan Arus’, dilarang menggunakan handphone saat berkendara, dilarang berkendara dibawah pengaruh alkohol dan narkoba, dilarang berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan. Selain itu, anak-anak dibawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor, pengendara R4 atau lebih wajib memakai safety belt atau sabuk pengaman, dan sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari 1 (satu) orang,” katanya kepada awak media.

Menurutnya, tindakan yang dikenakan pada para pelanggar ketentuan rambu-rambu lalu lintas tentunya mengedepankan tindakan dengan pola humanis dan persuasif.

“Tentunya selain tindakan langsung dari anggota, juga melalui ETLE,” tegas AKBP Oskar sapaan akrabnya.

Alumni Akademi Kepolisian (AKPOL) angkatan 2003 ini menambahkan, bahwa dari hasil evaluasi angka pelanggaran lalulintas juga masih banyak di 7 (tujuh) jenis pelanggaran tersebut diatas.

“Terkait jumlah angka kecelakaan terbanyak didominasi oleh berkendara dengan melebihi batas kecepatan yang telah ditetapkan, sehingga dengan adanya Operasi Zebra ini diharapkan dapat menekan atau mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya kegiatan acara Operasi Zebra ini angka fatalitas lakalantas dapat berkurang.

“Kami mengimbau dan berpesan, jagalah keselamatan atau kenyamanan berkendara baik pada diri sendiri, orang lain maupun keselamatan dan kenyamanan bersama,” tutup orang nomor 1 di Jajaran Polres Batu tersebut. (Yan)

Share: