MALANG NEWS – Dampak yang ditimbulkan pasca bencana banjir di Kota Malang dan Kota Batu, bukan hanya mengakibatkan puluhan rumah yang rusak.
Bahkan di Kota Batu banjir yang terjadi beberapa waktu lalu, juga sempat menelan korban jiwa.
Sementara itu di wilayah Kota Malang, banjir juga mengakibatkan barang–barang berharga milik warga rusak, hilang, karena ada yang hanyut terbawa arus banjir.
Dari kejadian tersebut, polresta Malang Kota, melalui Satlantas Polresta Malang Kota, langsung merespon apa yang menjadi keluhan bagi warga masyarakat yang terdampak bencana alam banjir tersebut.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, S.I.K , M.Si melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, sebagai bentuk nyata kepedulian Polri dalam hal ini Polresta Malang Kota, Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan jemput bola untuk pengurusan dokumen kendaraan bagi warga korban banjir yang hilang, atau rusak.
Hal itu dilakukan, untuk meringankan beban bagi warga korban terdampak banjir luapan Sungai Brantas yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Kami dari Satlantas Polresta Malang Kota memiliki inisiatif, yaitu melakukan kegiatan jemput bola kepada warga masyarakat di wilayah Kota Malang yang terkena dampak banjir,” kata Khrisna sapaan akrabnya kepada awak media, Selasa (9/11/2021).
Perwira Polisi ini menambahkan, karena pasca musibah bencana alam banjir itu ada beberapa warga korban terdampak yang dokumennya hilang.
“Ya, beberapa dokumen warga yang rusak dan bahkan hilang meliputi seperti SIM, STNK, maupun BPKB,” imbuh AKP Yoppi.
Orang nomor satu di jajaran Satlantas Polresta Malang Kota ini lebih lanjut juga menjelaskan, bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pendataan terhadap warga terdampak banjir luapan Sungai Brantas.
“Jadi, kami membantu warga untuk pengurusan dokumen tersebut, sehingga kita buat duplikasinya,” terang dia.
Yoppi menguraikan, untuk pelayanan kemasyarakatan ini pihaknya juga sudah membentuk tim yang diketuai oleh anggota Polresta Malang Kota, Ipda Dina.
Menurutnya, tim tersebut berkunjung langsung ke RT/RW untuk mendata warga korban yang terdampak banjir, dan mendata dokumen apa saja yang hilang, termasuk SIM, STNK maupun BPKB yang dimaksud.
“Tim kami selain dari Sat Lantas juga dibantu oleh rekan-rekan Satreskrim dan SPKT Polresta Malang Kota, untuk ikut membantu mendatakan,”tambah Yoppi.
AKP Yoppi juga mengungkapkan, jika dalam proses pengurusan dokumen cukup mudah. Karena seluruh proses akan ditangani oleh tim jemput bola dari Satlantas Polresta Malang Kota.
“Untuk pendaftarannya, nantinya akan dikumpulkan semua dan untuk laporan kehilangan dan cek fisik, juga akan kita bantu,”beber dia.
Yoppi menambahkan, warga terdampak cukup membawa beberapa persyaratan, yaitu surat pernyataan korban banjir yang diketahui oleh lurah, KTP, dan surat pernyataan dari pemilik.
“Jika cek fisik kendaran harusnya didatangkan ke Samsat, maka kami nantinya yang akan datang ke rumah warga,” lanjut dia.
Hingga saat ini, tim jemput bola Satlantas Polresta Malang Kota masih mendatangi RT/RW, warga korban terdampak luapan banjir Sungai Brantas untuk melakukan pendataan.
“Jadi, kegiatan dimulai pada hari ini, karena kemarin warga terdampak banjir masih berada di pengungsian. Dan perlu diketahui juga, bahwa program jemput bola ini tidak mengganggu pelayanan reguler kami. Jika ada kendala bisa menghubungi nomor Ipda Dina 081334057418,” pungkas AKP Yoppi.
Sementara itu di tempat terpisah, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si membenarkan adanya inisiai dari anggotanya, dalam membantu meringankan beban masyarakat korban banjir bandang di Malang Raya beberapa waktu lalu.
“Benar, kami memang melaksanakan kegiatan tersebut, dan itu dilakukan memang dalam rangka untuk membantu masyarakat korban banjir,” tandas Buher sapaan akrabnya. (And)