MALANG NEWS – Dalam rangka mengawal pemerintahan dan memerangi adanya korupsi, DPD (Dewan Pimpinan Daerah) LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kota Batu, menggelar konferensi pers, pada Selasa (28/9/2021) di kantor DPD LSM LIRA, Jalan Melati, Kavling Atas, No.15, Pesanggrahan, Kota Batu.
Pada kegiatan acara konferensi pers tersebut, DPD LSM LIRA Kota Batu mensosialisasikan kesepakatan penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) dan Deklarasi Manifesto (pernyataan sikap-red) lawan korupsi.
Wali Kota LSM LIRA Kota Batu Rudi Cahyono menjelaskan, bahwa MoU tersebut sudah dilakukan oleh seluruh Wali Kota dan Bupati LSM LIRA se-Jawa Timur, pada saat rapat pimpinan LSM LIRA Jatim yang dilaksanakan di Resto Progo, No.10 di Taman Bungkul, Kota Surabaya, pada Senin (27/9/2021) kemarin.
“Tak terkecuali juga pada hari ini. Jadi, dengan adanya penandatangan MoU Manifesto, ini merupakan bukti komitmen bersama, bahwa LSM LIRA benar-benar mengawal pemerintahan dan memerangi korupsi,” terang Rudi sapaan akrabnya kepada awak media, Selasa (28/9/2021).
Rudi mengungkapkan, pada penandatanganan kesepakatan dan komitmen bersama kemarin, juga dihadiri oleh Gubernur LIRA Jawa Timur, Bambang Asraf HS bersama jajaran para pengurus DPW seluruh pimpinan DPD LIRA se-Jawa Timur dan Lembaga Sayab.
“Hal ini dilakukan, guna merespon dinamika atas berkembangnya penyelidikan terkait dengan kasus korupsi pasca OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Probolinggo oleh KPK beberapa waktu lalu,” ungkap dia.
Untuk itu, lanjut Rudi, LSM LIRA Jawa Timur menyatakan perang melawan koruptor.
“Ya, salah satunya dengan melakukan Deklarasi Manifesto LIRA Jatim lawan korupsi,” tegasnya.
Pikiran yang terkandung dalam Deklarasi Manifesto LIRA Jatim sebagai upaya pemberantasan korupsi di wilayah Jawa Timur, masih kata Rudi, terdapat empat pokok poin penting.
“Pertama, LIRA berkomitmen untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Jawa Timur demi terciptanya pemerintahan yang bersih. Kedua, melakukan koordinasi, membangun kolaborasi dan menciptakan sinergi yang berkelanjutan dengan instansi yang berwenang, untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Jawa Timur,” urai dia.
Selain memerangi para koruptor, Rudi juga memaparkan, beberapa dari poin penting tersebut, LIRA juga bakal mencegah terjadinya korupsi.
“Ketiga, LIRA berkomitmen untuk proaktif mendukung dan mengawal proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur. Dan keempat, LIRA menjalin sinergi yang kuat dengan masyarakat sebagai upaya pemberdayaan dan penguatan, untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur,” beber dia.
Ditempat yang sama, Sekda (Sekretaris Daerah) DPD LSM LIRA Kota Batu Suliono, S.H., M.Kn menambahkan, bahwa DPD LSM LIRA Kota Batu juga siap dalam menjalankan tugas dan amanah tersebut.
“Pada intinya kami selalu siap, dan secara bersama juga sepakat untuk menjalankan tugas dan amanah tersebut, kususnya di Kota Batu,” tandas Suliono yang juga Wakil Ketua Peradi RBA Malang ini. (Yan)