Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Setiap tahun sekali, para penjaga tempat ibadah se-Kota Batu diberikan insentif oleh Pemerintah Kota Batu, melalui Bagian Kemasyarakatan (Kesra).

Insentif kepada penjaga tempat Ibadah Muslim dan Non-Muslim itu, diberikan langsung oleh Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si secara simbolis di ruang kerjanya, pada Senin (30/8/2021).

“Pendistribusian insentif kami salurkan melalui rekening masing-masing. Namun, penerima insentif tanpa rekening tetap akan dimudahkan,” kata Budhe sapaan akrabnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menambahkan, bahwa pendistribusiqn insentif nantinya juga bakal diantarkan ke rumah penerima.

“Karena terbukti meringankan bagi para penjaga rumah ibadah. Pada pendistribusiannya pun, insentif juga dilakukan secara kontinyu,” imbuhnya.

Menantu almarhum Ebes Soegiyono ini berharap, dengan adanya program dari Pemerintah Kota Batu melalui Bagian Kemasyarakatan (Kesra), dapat meringankan beban terhadap penjaga tempat ibadah.

“Ya, semoga insentif ini dapat membantu meringankan beban bagi para penjaga tempat ibadah, agar supaya nantinya tempat ibadah bisa dipakai dengan nyaman,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Pemkot Batu melaksanakan Program Insentif tersebut sudah sejak 2018 lalu hingga sekarang. (Yan)

Share: