Ikuti Kami di Google News

Ketum Komnas PA Arist Merdeka Sirait, bersama Ketua Komnas PA Kota Batu Fuad Dwi Yono, S.Sn, saat diwawancarai awak media. (Yan)

MALANG NEWS – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) berkirim surat pada 13 Agustus 2021 Kepada Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta. Dalam surat Nomor: 161/KomnaspaVIII/2021, yang ditandatangani oleh Ketua Umum, Arist Merdeka Sirait dan Sekretaris Jenderal (Sekjen), Lia Latifah itu perihal apresiasi atas komitmen Kapolda dan Jajaran Direskrimum Polda Jatim.

Terbitnya surat dari Komnas PA, menurut Arist Merdeka Sirait, menyusul dilakukannya gelar perkara atas kasus dugaan kejahatan seksual yang diduga dilakukan oleh JE (49) ‘pemilik’ SMA SPI Kota Batu oleh Direskrimum Polda Jatim, yang dihadiri pihak terkait yang mana telah menetapkan JE sebagai tersangka.

“Kami mengapresiasi, atas kerja cepat melakukan penyidikan dan penyelidikan atas dugaan kasus kejahatan seksual ini, karena merupakan tindak pidana luar biasa (Extraordinary Crime) dan tindak pidana khusus setara tindak pidana khusus narkoba, terorisme, dan korupsi yang diatur dalam ketentuan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penerapan Perpu Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” kata Arist saat membacakan surat dihadapan awak media, pada Sabtu (14/8/2021).

Maka Komnas PA sekaligus mewakili 189 Lembaga Perlindungan Anak (LPA) seluruh Indonesia, lanjut Arist, mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas komitmen Kapolda dan jajaran Direskrimum Polda Jatim, dalam menegakkan keadilan bagi anak yang berhadapan dengan hukum, baik anak sebagai pelaku, saksi, maupun korban.

“Atas dedikasi dan komitmen membela kepentingan terbaik, perkenankanlah kami (Komnas PA-red) memberikan piagam atau sertifikat penghargaan kepada Bapak Kapolda dan jajaran Direskrimum Polda Jatim, sebagai bentuk ucapan terima kasih,” tambahnya.

Demikian bunyi penutup surat Komnas PA yang mempersilahkan Kapolda Jatim, untuk menentukan waktu penyerahan piagam yang dimaksud.

Sekadar diketahui, dalam surat tersebut juga ada tembusan kepada Presiden RI, Kapolri, Komisi III DPR RI, dan Komisi VII DPR RI.

Sementara itu, Fuad Dwi Yono, S.Sn selaku Ketua Komnas PA Kota Batu, juga mengapresiasi atas kinerja dari penyidik Polda Jawa Timur, yang mana telah melakukan gelar perkara pada Kamis (5/8/2021) lalu.

“Kami sangat mengapresiasi sekaligus mengucapkan terimakasih, kepada Bapak Kapolda Jatim beserta jajaranya. Sebagai bentuk apresiasi, kami mengirimkan surat perihal apresiasi atas komitmen Kapolda dan jajaran Direskrimum Polda Jatim,” tandasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, pada Sabtu (14/8/2021) hari ini masih belum merespon panggilan dan pesan singkat dari awak media, terkait surat dari Komnas PA itu. (Yan)

Share: