Ikuti Kami di Google News

Fungsionaris HMI Cabang Malang Bidang Informasi dan Komunikasi, Ferry Baharudin. (Mad)

MALANG NEWS – HMI Cabang Malang menyoroti anggaran Sekwan Kabupaten Malang yang tembus 70 miliar.

Ditengah Pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir, media mengabarkan soal anggaran belanja dewan yang tembus hingga miliaran.

Di 2021 ini banyak didapatkan pada tunjangan anggota DPRD, diantaranya belanja uang representasi DPRD Rp 1,1 miliar, tunjangan keluarga DPRD Rp 200 juta, ada juga tunjangan jabatan DPRD senilai Rp 1,6 miliar.

HMI Cabang Malang menyesalkan banyaknya anggaran yang digunakan DPRD Kabupaten Malang tersebut.

Fungsionaris HMI Cabang Malang Bidang Informasi dan Komunikasi, Ferry Baharudin menyebut, di tengah badai pandemi Covid-19 yang belum juga usai ini, DPRD Kabupaten Malang terkesan tidak memiliki sense of crisis.

“Mestinya, kalau paham negara sedang dalam kondisi krisis, tentu DPRD Kabupaten Malang tidak akan sembrono soal anggaran,” kata Ferry, Sabtu (14/8/2021).

Bagaimana tidak, lanjut Ferry, menggemuknya anggaran belanja dewan itu justru menjadi jurang pemisah antara rakyat kecil dan dewan sebagai pengelola anggaran.

Ia menyebut, sebagai perwakilan rakyat, mestinya tiap anggota dewan mampu berpikir bagaimana cara agar rakyatnya bisa bertahan dalam duka pandemi. Apalagi, lanjut dia, di Kabupaten Malang terdapat 500 lebih pengusaha kecil yang sedang berjuang di tengah Pandemi.

“Mestinya, kalau paham negara sedang dalam kondisi krisis, ada plot khusus untuk membantu masyarakat,” tegasnya.

Terakhir, pria berkacamata tebal yang juga pendiri Forum Titik Temu Malang ini menyebutkan, bahwa soal anggaran Sekwan yang tembus hingga 70 miliar itu sebagai kabar buruk bagi masyarakat kecil.

Menurutnya, stigma bisa saja muncul dari masyarakat bawah yang menganggap dewan tidak lagi berpihak kepada rakyat.

“Lama-lama masyarakat mikir, kita lagi susah bertahan hidup, lah kok wakil kita mandi anggaran belanja,” tutup pemuda yang juga mahasiswa Unira Malang ini.

Di 2021 ini, masih kata Ferry, banyak didapatkan pada tunjangan anggota DPRD.

“Ya, diantaranya belanja uang representasi DPRD Rp 1,1 miliar, tunjangan keluarga DPRD Rp 200 juta, ada juga tunjangan jabatan DPRD senilai Rp 1,6 miliar. Selain itu juga terdapat belanja tunjangan reses DPRD bernilai Rp 2,2 miliar, belanja tunjangan perumahan DPRD bernilai Rp 4,9 milyar, tunjangan transportasi DPRD bernilai Rp 5,1 miliar, dan ada juga tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD yang nilainya hingga Rp 8,8 miliar. Anggaran Rp 8,8 miliar itu setiap anggota dewan mendapatkan senilai Rp 14 juta perbulan,” pungkas dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi menjelaskan, bahwa di dalam Peraturan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah diatur adanya anggaran tunjangan komunikasi dan Intensif pimpinan, beserta para anggota dewan.

“Tunjangan untuk seluruh anggota dewan memang ada dan telah di atur dalam PP lewat Kemenkeu, untuk rincian berapa jumlahnya hubungi Sekretariat DPRD, kan nomenklaturnya berbeda-beda. Saya tidak tahu jumlah detailnya,” terang Darmadi.

Darmadi menambahkan, semua anggota dewan memang menerima tunjangan tunjangan dan diperbolehkan menerima tunjangan.

“Cuma teknisnya kan ada di Sekretariat, jadi langsung aja tanya di Sekwan saja detailnya, saya gak hafal detailnya,” ungkapnya.

Terpisah, Sekretariat DPRD Kabupaten Malang, Bagus Sulistyawan menyampaikan, penganggaran itu sudah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Dimana kemampuan keuangan Kabupaten Malang lebih tinggi dari 7 kali uang representasi. Jadi, semuanya sesuai dengan peraturan yang ada, karena tunjangan-tunjangan itukan sejak dulu sudah ada, dan penganggaran itu sesuai dengan usulan-usulan rencana kerja dewan,” tandas Bagus. (Mad)

Share: