Ikuti Kami di Google News

Ketua PWI Malang Raya, Ir. Cahyono (kanan). (Mad)

MALANG NEWS – Beredarnya kabar soal wartawan yang dituduh melaporkan resepsi pernikahan di RT 06, RW 06, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, pada Senin (19/7/2021) lalu, kini berbuntut panjang.

Betapa tidak, pasalnya tiga orang jurnalis yang tinggal di desa tersebut dituduh melaporkan, hingga berujung aksi pengancaman pembunuhan.

Soal kasus pengancaman itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ir. Cahyono mereaksi keras.

Iapun meminta kepada pihak Kepolisian Polres Batu, untuk segera menindaklanjuti dan memproses, agar tidak menimpa kepada jurnalis lainnya.

“Soal pengancaman kepada jurnalis itu harus segera di proses, apa motif maksud dan tujuannya mengancam seperti itu. Kalaupun memang ada rekan jurnalis yang melaporkan, itu sesuatu yang wajar, karena mengingat situasi saat ini pemerintah sangat getol melarang aktivitas apapun, tak terkecuali juga dengan aktivitas resepsi pernikahan yang menimbulkan kerumunan. Belum lagi saat ini, pemerintah juga tengah menerapkan PPKM Darurat, untuk meminimalisir penyebaran wabah virus Corona,” tegas Cahyono, saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, pada Rabu (21/7/2021).

Jurnalis senior Malang Raya ini juga berharap, kepada aparat penegak hukum (APH) Polres Batu, agar melindungi narasumber apalagi jurnalis yang menginformasikan soal adanya resepsi pernikahan, yang berpotensi menjadi kluster baru wabah Covid-19 di Kota Batu.

“Ya, kami meminta kepada pihak Polres Batu untuk segera menindaklanjuti soal laporan dari rekan kami, agar ada jaminan keamanan, keselamatan sesuai tupoksi sebagai jurnalis. Terimakasih, kepada pihak Polres Batu yang mau menerima laporan dan menindaklanjuti, agar kejadian serupa (pengancaman-red) tidak terulang lagi,” pungkasnya. (Mad)

Share: