

MALANG NEWS – Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah ternama di Kota Batu, Jawa Timur, banyak mendapat sorotan dari publik, khususnya masyarakat Kota Batu.
Terkait dengan peristiwa itu, kini menjadi pembahasan dalam Forum Diskusi yang bertajuk ‘Eksploitasi Anak di Lingkungan Kota Batu Dalam Perspektif Pembangunan SDM Indonesia”.
Kegiatan acara yang diselenggarakan atas kerjasama LSM Yayasan Ujung Aspal (YUA) Jawa Timur, dan Ikatan Wartawan Online (IWO) Malang Raya ini, menghadirkan dari berbagai narasumber baik, dari akademisi maupun dari pakar psikolog anak.
“Masalah hukum, saat ini sudah kita serahkan kepada pihak yang berwenang dan harus terus berjalan, sambil menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, sedangkan dalam diskusi ini sebagai bentuk kepedulian warga masyarakat Kota Batu, dengan kejadian ini, yang harus kita pikirkan bagaimana nasib para korban dan psikologisnya ke depan, akibat dari perlakuan dugaan kekerasan seksual tersebut,” kata Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Malang Raya, Rudi Harianto, C.STMI di Hotel Aster Kota Batu, pada Jumat (11/6/2021).
Rudi juga menyebutkan, Pemerintah Kota Batu harus proaktif bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, dan memastikan siswa dan siswa yang masih bersekolah tetap mendapatkan hak belajar dan hak menuntut ilmu, tanpa rasa takut.
“Posisi sekolah ternama di Kota Batu itu, memang dibawah kewenangan dari Diknas Provinsi Jawa Timur, namun Wali Kota Batu sebagai kepala daerah mempunyai kewenangan untuk melakukan koordinasi, utamanya dalam melindungi hak anak tetap mendapatkan pendidikan disana,” tegasnya.
Apalagi Kota Batu, lanjut Rudi, sudah mempunyai Perda tentang Kota Layak Anak sebagai penjabaran undang-undang Perlindungan anak.
“Jadi seyogyanya, kendati founder atau pemilik sekolah berurusan dengan hukum, pendidikan harus tetap jalan,” imbuhnya.
Diskusi yang mendapat simpatisan dari elemen masyarakat Batu Kota Batu tersebut, menginginkan agar Kota Batu jangan ternodai adanya tindakan yang tidak bermoral oleh oknum yang mengatasnamakan pendidikan.
Mantan Ketua Dewan Pendidikan Kota Batu, Budi menginginkan, agar kejadian yang mencoreng harkat dan martabat warga masyarakat Kota Batu serta dunia pendidikan di Tanah air, umumnya tidak terjadi lagi.
“Maka dari itu, diharapkan pengawasan dan kontrol terhadap kegiatan belajar mengajar (KBM) di Kota Wisata Batu tetap terus ditingkatkan dan dopertahankan. Tidak ada lagi sekolah “Inklusif“ yang mementingkan diri sendiri atau kelompoknya,” ujar Budi.
Menurutnya, sekolah yang ada di Kota Batu, harus terbuka terhadap siapapun, baik pengamanan (satpam), maupun penjaga sekolah.
“Pihak sekolah, tidak boleh melarang orang untuk mengenal sekolah itu, termasuk mendapatkan informasi tentang keberadaan sekolah yang bersangkutan.
Masa orang Batu dilarang mengenal sekolah yang dianggap mewah dan megah,” tandas Budi.
Senada dengan Budi, Muklis Arief-Didasmen Muhammadiyah Kota Batu menyebutkan, ada tiga hal yang perlu ditekankan.
“Kita harus menekan kasus ini segera diselesaikan oleh pihak berwenang, agar tidak terulang lagi di masa depan. Hukum harus ditegakkan, dan tidak pandang bulu,” katanya.
Mencuatnya kasus ini terjadi, karena sistem pengawasan atau pengendalian yang lemah dari 3 pilar pendidikan, yaitu pemerintah, masyarakat dan orangtua.
“Terkait peran akreditasi, visitasi pengawas, dan lain-lain bisa ditelusuri, mulai dari kurikulum, pedoman, panduan, RPP-standart kompetensi-kompetensi dasar, KKM, materi-ppt, karena berbasis praktik tentu ada modul. Nah, apakah ini ada pengawasan pelaksanaannya?,” tukas dia.
Penekanan terakhir, lanjut Muklis Arief, bahwa bagi para siswa dan siswi yang masih ada di sekolah dan korban, harus diselamatkan, perlunya kepedulian pemerintah, masyarakat aparat serta stakeholder lainnya.
“Mari kita benahi agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi. Kerjasama dan kepedulian kita terhadap dunia pendidikan harus ditingkatkan, agar generasi penerus perjuangan bangsa tetap memiliki masa depan yang cerah bukan dihancurkan dengan tindakan yang tidak bermoral seperti itu,” tekannya mempertegas.
Sementara itu, Sekretaris Pendidikan Kota Batu, Titin, menyampaikan, diawal pendirian yang masih dalam pengawasan Diknas Pemkot Batu, menurutnya masih terkendali.
Namun, setelah dibawah kendali Diknas Provinsi Jawa Timur, pihaknya sudah tidak memperhatikan lagi.
“Itu sudah beralih kewenangan, namun kami sangat berterima kasih adanya masukan dalam diskusi ini. Akan kami sampaikan ke pimpinan,” ungkapnya.
Diskusi sehari dengan tema “Ekploitasi Anak Dilingkungan Pendidikan Kota Batu Dalam Perspektif Pembangunan SDM Indonesia“ melahirkan beberapa rekomendasi, pertama meminta Wali Kota Batu untuk benar-benar mewujudkan Kota Batu Sebagai Kota Layak Anak, sesuai Perda no.1 tahun 2019.
Kedua, meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, untuk menghentikan sementara proses penerimaan peserta didik baru di sekolah ternama tersebut, tahun ajaran 2021-2022 hingga sampai kasus ini berkekuatan hukum tetap. (Yan)