Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Usai mengunjungi Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Dinas Pendidikan Pemprov Jatim, Dinas P3AKB Pemprov Jatim bersama Komisi E DPRD Jatim dengan Wali Kota Batu, Kabid Diskominfo, dan Kepala DP3AP2KB beserta Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Batu, memberikan keterangan kepada awak media seputar hasil kunjungannya tersebut, pada Rabu (2/6/2021) siang.

Dihadapan awak media, Ramliyanto, selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Pemprov Jatim menyampaikan, bahwa terkait dengan pelaksanaan kurikulum pembelajaran yang ada di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), menurutnya tidak ada pelanggaran dan menyimpang.

“Pelaksanaan kurikulum yang ada disini, semua proses belajar mengajar selama ini tidak ada suatu bentuk pelanggaran. Namun, jika ada hal-hal yang lain atau menyimpang dari aturan yang sudah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka kami evaluasi dan perbaiki. Misalnya saja tentang proporsi kurikulum dan proporsi ekstrakurikuler. Jadi, bukan semata-mata karena ada kejadian kasus dugaan kekerasan seksual, tetapi jika memang ada dan terbukti, kami bakal turunkan dan sediakan tim pengawas,” kata Ramli, saat memberikan keterangan kepada awak media.

Di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), diungkapkannya, bukan seperti sekolah swasta pada umumnya, melainkan boarding school dan clossing school.

“Sekarang lokasi sekolahnya tertutup, bagaimana kontrol nanti untuk menjaga bahwa siswa-siswi itu misalnya mengalami dugaan kekerasan seksual, karena selama ini tinggal di asrama. Jadi, seharusnya ada pengawas sekolah disini, yang mana tujuannya untuk menghindari, mencegah atau meminimalisir jika terjadi kekerasan seksual yang menimpa mereka,” tukas dia.

Ditambahkannya, bahwa pihak Dinas Pendidikan Pemprov Jatim, diakuinya terbatas untuk mengakses berbagai informasi maupun data yang ada di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) tersebut.

“Kami tekankan untuk menempatkan pengawas disini, tujuannya untuk mengawasi semua aktivitasnya, seperti siswa-siswi, guru dan kinerja dari kepala sekolah. Saat ini, kami tekankan hal tersebut, agar terus bisa mengkoordinasikan dan memantau semua pelaksanaan proses belajar mengajar dan dugaan kekerasan seksual,” pungkasnya.

Sementara itu, Andriyanto selaku Kepala Dinas P3AKB Pemprov Jatim, pihaknya bakal menyediakan shelter, serta pendampingan khusus bagi para korban kekerasan seksual.

“Ya, tujuan kami untuk memfasilitasi para korban kekerasan seksual, dan kami juga melindungi kepada pelapor jika mengalami kekerasan, baik secara seksual maupun kekerasan verbal,” tandasnya. (Dian)

Share: