Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Batu kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 6 kalinya, atas Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.

Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si menerima hasil laporan tersebut, bersama Ketua DPRD Kota Batu Asmadi SP, dari Pimpinan Kanwil BPK RI Jatim Joko Agus Setyono, di kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, pada Jumat (28/5/2021).

WTP diraih Pemkot Batu karena dinilai telah mampu menyajikan laporan keuangan yang wajar, baik, akuntabel dan tepat waktu.

Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rimpoko, M.Si menyampaikan terimakasih atas doa dan kerjasama, kepada seluruh masyarakat, dan Forkompinda, serta organisasi perangkat daerah (SOPD), yang telah bekerja keras untuk mewujudkan pencapaian atas LHP BPK RI.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama, hingga Pemkot Batu berhasil mendapatkan WTP ini,” kata Budhe sapaan akrabnya.

Politisi PDIP ini berharap, atas pencapaian tersebut bakal memberikan dampak yang positif dan tetap meningkatkan kinerja bagi penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Dari capaian ini, agar supaya memberikan dampak yang positif, sekaligus meningkatkan kinerja bagi ASN Pemkot Batu dan memberikan kesejahteraan untuk masyarakat Kota Batu yang utama,” pungkasnya. (Dian)

Share: