Ikuti Kami di Google News

MALANG NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, menggelar pertemuan dalam rangka membentuk Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas), sebagai salah satu upaya dini dalam menyajikan informasi kepemiluan.

Adapun pembentukan tersebut di laksanakan di Gedung KPU Batu yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, No.16, Kelurahan sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Kamis (20/5/2021), pukul 10:00 WIB.

Kegiatan pembentukan Bakohumas itu di Narasumberi oleh Komisioner KPU Kota Batu Divisi Sumber Daya Manusia (SDM),  Parmas dan Sosdiklih Marlina.

Maka sejalan dengan hal tersebut KPU, Kota Batu juga ikut mengundang beberapa element yang startegis dalam menunjang kegiatan tersebut.

“Sebagai validasi informasi, Bakohumas merupakan Lembaga Nonstruktural yang merupakan forum koordinasi dan kerja sama antar unit kerja Bidang Humas Kementerian, Kesekretariatan Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah setingkat Kementerian, Lembaga Pemerintah non Kementerian, Lembaga Penyiaran Publik, Lembaga Negara Nonstruktural, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi Negeri, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, Sesuai Permen Kominfo Nomor 35 Tahun 2014 tentang Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat,” tutur Marlina.

Baik Institusi pemerintah ataupun KPU sendiri lanjut dia, memerlukan standar yang sama dalam menyajikan informasi, berdasarkan Permenpan RB No. 30 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Kelola Kehumasan di Lingkungan Instansi Pemerintah adalah bagaimana menciptakan pengelolaan kehumasan (Kelembagaan, ketatalaksanaan dan SDM) yang proporsional, profesional, efektif dan efisien dalam mendukung penerapan prinsip-prinsip tata kepemerintahan yang baik.

“Yang mana diantaranya dilaksanakan untuk membangun citra dan reputasi positif pemerintah, menampung dan mengolah aspirasi masyarakat, menyosialisasikan kebijakan dan program pemerintah, membentuk, meningkatkan dan memelihara opini positif public, mencari, mengklasifikasi, mengklarifikasi serta menganalisis data dan informasi serta membangun kepercayan publik (public trust),” jelasnya.

Menurutnya, point tersebut menunjukan ada hal yang harus terpenuhi, agar Bakohumas sebagai validasi informasi dapat berjalan.

Lebih lanjut Marlina menegaskan, penting bagi KPU Kota Batu dalam komposisinya sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan nanti.

“Untuk secara serentak pada tahun 2024 membangun koordinasi kehumasan,” ungkap dia.
Dari Hasil yang di dapatkan, masih kata Marlina, dalam pertemuan koordinasi tersebut adalah membentuk Group WhatsApp.

“Dan nantinya, terbentuk perjanjian kerjasama antara KPU Kota Batu, baik dengan institusi pemerintah, institusi non pemerintah, dan organisasi masyarakat,” tegas Marlina.

Output yang didapat dari pembentukan Bakohumas tersebut adalah sebagai berikut: 
1. Saling membangun citra dan reputasi positif Dinas/Lembaga yang tergabung dalam Bakohumas.
2. Secara Bersama-sama membentuk, meningkatkan dan memelihara opini positif publik.
3. Menampung dan mengolah aspirasi masyarakat
4. Mencari, mengklasifikasi, mengklarifikasi serta menganalisis data dan informasi.
5. Menyosialisasikan kebijakan dan program pemerintah yang menjadi tanggung jawab masing-masing Lembaga.
6. Membangun kepercayan publik (public trust).
7. Sebagai educator penyampaian informasi untuk mencounter perluasan berita bohong atau hoax dengan “Saring sebelum Sharing”
8. Percepatan desiminasi informasi publik.

Sekadar diketahui, turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Instansi pemerintah antara lain, Kejaksaan Kota Batu, Polres Batu, Perwira Penghubung Danramil Kota Batu, Bawaslu Kota Batu, Bakesbangpol Kota Batu, Infokom Kota Batu. 

Sedangkan dari luar instansi pemerintah hadir diantaranya Perwakilan AJI Malang, PWI Malang Raya, FPK Kota Batu, FKUB Kota Batu, KIPP, Brantas serta beberapa rekan rekan media yang bertugas di Kota Batu. (Dian)

Share: