MALANG NEWS – Dalam penanganan pasca gempa bumi, pada Sabtu (10/4/2021) lalu sampai saat ini belum selesai. Karena, status tanggap darurat bencana gempa bumi di wilayah Kabupaten Malang bakal diperpanjang sampai 7 Mei 2021 mendatang.
Kepala Badan Penagulangan Bencana Daerah (BPBD), Bambang Istiawan, juga membenarkan saat dikonfirmasi awak Media, “Betul diperpanjang, karena memang penanganan darurat belum selesai sampai saat ini,” jelasnya, pada Selasa (28/04/2021).
Seperti, pemenuhan kebutuhan dasar misalkan makanan, minuman dan hunian, lanjut Bambang, juga masih dalam proses. Terutama pembersihan material sampai saat ini masih berjalan.
“Masa tanggap darurat awal sendiri berakhir pada 23 April 2021 lalu. Perpanjangan ini dilakukan, karena sejumlah penanganan pasca gempa, pada Sabtu (10/4/2021) lalu belum usai,” ungkapnya.
Guna tanggap penanganan tersebut, Menurutnya, meliputi pemenuhan kebutuhan dasar bagi para korban gempa. Kebutuhan dasar tersebut seperti makanan, minuman dan tempat tinggal, Misalnya pendataan bagi warga yang akan dibangunkan hunian masih terus dilakukan upaya-upaya penagulangan.
“Terutama pendataan pada korban musibah gempa, berdasar Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan juga berdasar Kartu Keluarga (KK), memang itu yang diperlukan,” bebernya.
Masih menurut Bambang Istiawan, Ia menjelaskan, pada perpanjangan masa tanggap darurat ialah guna kemudahan akses pada pemenuhan kebutuhan personel dan kebutuhan alat, sehingga penanganan darurat tersebut akan bisa terselesaikan.
“Kami juga berharap, dalam penanganan tersebut sampai saat ini masih dalam tahap darurat dan masih belum selesai, dikatakan masih proses pemulihan,” tutup dia. (Mad)