Ikuti Kami di Google News

Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si, saat tengah mengikuti Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. (Foto: Diskominfo Pemkot Batu)

MALANG NEWS – Pemerintah Pusat telah menginstruksikan dengan mengeluarkan larangan mudik 2021 bagi seluruh masyarakat, hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, terhitung mulai 22 April hingga 24 Mei 2021 mendatang.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Batu telah menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, di halaman lobby Balaikota Among Tani, Jalan Panglima Sudirman, No.507, Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Senin (26/4/2021) pagi.

Apel diikuti oleh pasukan gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP.

Pada kesempatan ini, Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si menyampaikan, bahwasanya apel ini dilakukan sesuai instruksi dari Kapolda Jatim, untuk mengetahui kesiapan program tidak mudik.

“Kapolres sudah menyiapkan semuanya. Kita juga sudah bekerja sama dengan tokoh masyarakat, yang mana tujuannya untuk mencegah dan mensosialisasikan, agar keluarga dari luar kota tidak datang dulu ke Kota Batu,” kata Budhe sapaan akrabnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, jika ada masyarakat yang nekad untuk mudik dan masuk ke Kota Batu, maka bakal dilakukan karantina.

“Kalau ada yang masuk, akan kita tes swab dan karantina selama lima hari. Selesai karantina, juga akan kita lakukan swab lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo, SIK., MH juga menyampaikan hal senada, pelaksanaan pengamanan lebaran akan dilakukan mulai H-7 hingga H+7 lebaran. Yakni pada 6-18 Mei 2021 dengan melibatkan 500 petugas gabungan.

“Teknis di lapangan kita menyesuaikan petunjuk dari Kapolda Jatim, bahwa untuk rayonisasi dan aglomerasi di Malang Raya, kita tidak melakukan penyekatan,” kata Catur.

Mantan Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim ini juga menyebutkan, terkait untuk pos penyekatan bakal dilakukan di perbatasan Malang-Kediri.

“Sedangkan pos pengamanan dan pemantauan di Kota Batu akan dilakukan di empat titik, yakni di Alun-alun Kota Batu, Desa Pendem, Giripurno dan Perbatasan Pujon, Kabupaten Malang,” tandasnya. (Dian)

Share: