Ikuti Kami di Google News

Polri melaunching aplikasi khusus pembuatan dan perpanjangan SIM online bernama Sinar atau SIM Nasional Presisi
Polri melaunching aplikasi khusus pembuatan dan perpanjangan SIM online, yang bernama Sinar atau SIM Nasional Presisi. (Foto: Diskominfo Pemkot Batu)
MALANG NEWS – Sebagai upaya memudahkan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polri melaunching aplikasi khusus pembuatan dan perpanjangan SIM online bernama Sinar atau SIM Nasional Presisi, pada Selasa (13/4/2021).


Peluncuran ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Batu, Polres Batu, Kajari Batu, Ketua DPRD Batu dan Komandan Kodim 0818 Malang-Batu secara virtual di ruang Command Center Polres Batu.

Aplikasi ini dapat digunakan oleh masyarakat, dalam mengurus SIM A (mobil) maupun SIM C (motor) secara online tanpa perlu datang ke Satpas.

Korlantas Polri Kombes Djati menjelaskan, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ujian teori, pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui E-Rikkes, hingga melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C melalui aplikasi Sinar.

“Bagi pembuat SIM baru, pemohon SIM tetap harus datang ke Satpas untuk melakukan ujian praktik, namun dengan catatan harus lolos atau memenuhi persyaratan saat melakukan registrasi online melalui aplikasi Sinar,” terang Djati.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, SIM online ini sebagai perwujudan transformasi Presisi, yakni kelembagaan, operasional, pelayanan publik dan pengawasan.

“Polri harus mengikuti strategi perkembagan teknologi dan adanya pandemi Covid-19, saya harap masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas ini,” tandasnya.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Andi Rachmanto
Publisher: Edius

Share: