Ikuti Kami di Google News

Wakil Ketua Satgas Covid 19 NU Malang Raya, dr. Umar Usman, MM
Wakil Ketua Satgas Covid-19 NU Kota Malang Raya, dr. Umar Usman, MM. (Had)
MALANG NEWS – Terdapat asa saat menjalankan puasa Kala pandemi, yaitu diharapkan puasa Ramadhan ini memberikan berkah penurunan kasus Covid-19 dan bukan tercipta klaster baru gegara kerumunan kala beribadah dan faktor lainnya.


Hal ini dikatakan Wakil Ketua Satgas Covid-19 NU Kota Malang Raya, dr. Umar Usman, MM, pada Minggu, (4/4/2021).

“Kita semua berharap Ramadhan kali ini memberikan berkah seiring dengan Flatening the Curve (pelandaian kurva pandemi). Dan bukan sebaliknya malah tercipta klaster baru akibat kerumunan dalam ibadah puasa,” tandas Wakil dr. Umar Usman, MM.

Double Imunitas, multi manfaat

Sejatinya yang terjadi saat orang menjalankan ibadah puasa adalah kekebalan dan imunitas meningkat. Hal ini diharapkan jika ditambah dengan vaksinasi maka akan tercipta double Imunitas.

“Sesuai anjuran agama maka berpuasa menjadikan tubuh kita sehat. Hal ini karena antibodi meningkat. Jika ditambah vaksinasi maka diharapkan benteng dari Covid ini double jadi makin kuat dari virus,” papar pria yang juga Ketua PC NU Kabupaten Malang ini.

Ia menambahkan, sebenarnya puasa merupakan ritual suci menjadi treatment seseorang yang berupaya secara internal dan otomatis menciptakan kekebalan dari dalam tubuhnya sendiri.

“Ibadah puasa bukanlah ritual sembarangan namun sakral dan suci karena menjadi perintah agama. Saya kira dengan berpuasa maka segala gangguan kesehatan dan penyakit akan terpental. Termasuk Covid. Selain sehat, orang tadi juga mendapatkan pahala melimpah,” jelas pria yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Malang ini.

Selanjutnya, dr. Umar Usman juga menyampaikan beberapa poin pedoman penting terkait pandemi dan puasa sebagai berikut:

1. Puasa Ramadan wajib dilakukan kecuali bagi orang yang sakit dan kondisi kekebalan tubuhnya tidak baik. Orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik bergejala dan tidak bergejala (OTG) masuk dalam kelompok orang yang sakit.

2. Vaksinasi boleh dilakukan saat berpuasa dan tidak membatalkan puasa, karena diberikan tidak melalui mulut atau rongga tubuh lainnya seperti hidung, serta tidak memuaskan keinginan dan bukan merupakan zat makanan yang mengenyangkan.

3. Bagi masyarakat yang di sekitar tempat tinggalnya ada penularan Covid-19, shalat berjamaah, baik shalat fardu termasuk shalat Jumat, maupun qiyam Ramadan atau tarawih dilakukan di rumah masing-masing untuk menghindari penularan Virus Corona.

4. Bagi masyarakat di sekitar tempat tinggalnya tidak ada penularan Covid-18 shalat berjamaah, baik shalat fardu termasuk shalat Jum’at dan qiyam Ramadan atau tarawih bisa dilaksanakan di masjid, mushola, langgar atau tempat lainnya dengan memperhatikan protokol kesehatan.

5. Kajian atau pengajian yang beriringan dengan kegiatan shalat berjamaah dapat dilakukan dengan mengurangi durasi waktu agar tidak terlalu panjang dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Namun jika di wilayah tersebut ada kasus positif Covid-19, kajian atau pengajian sebaiknya dilakukan secara daring atau membagikan materi ke jamaah di rumah.

6. Tidak dianjurkan melakukan kegiatan yang berpotensi menularkan Covid-19 seperti buka dan sahur bersama, tadarus berjamaah, itikaf dan kegiatan lainnya.

7. Takbir Idul Fitri dianjurkan di rumah masing-masing. Boleh dilakukan di masjid atau mushola selama tak ada jamaah yang terindikasi positif Covid-19. Namun tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan.

8. Shalat Idul Fitri dapat dilakukan di rumah untuk masyarakat yang lingkungannya ada pasien positif Covid-19. Jika tidak warga yang tertular virus corona, shalat dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka

Cegah Klaster Baru

Namun demikian, Indonesia menghadapi dua tantangan, yakni libur paskah dan Idul Fitri. Sehingga masyarakat diminta untuk tidak bepergian dan berkumpul, meskipun berkumpul adalah tradisi bangsa Indonesia.

“Guna mencapai ini banyak nyawa berguguran, waktu yang termakan serta harta yang dihabiskan. Mari kita jaga dengan menguatkan tekad kita bersama untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M maupun menjalankan 3T dan vaksinasi semaksimal mungkin,” kata pria alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga ini.

Penerapan pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat desa dan kelurahan (PPKM Mikro) dinilai mampu menekan laju penularan Covid di tingkat Rukun Tetangga (RT). Hal ini ditandai dengan jumlah zona hijau yang semakin meningkat dan persentasenya mencapai 97 persen. Terkait tren perkembangan zonasi risiko tingkat RT, per tanggal 28 Maret 2021, menunjukkan bahwa zona hijau masih mendominasi.

“Dominasi zona hijau ini merupakan pencapaian yang baik sebagai hasil penerapan intervensi kebijakan yang efektif dan tepat sasaran. Bahkan saat ini, banyak provinsi yang aktif melaporkan perkembangan zonasi risiko tingkatan RT,” terang dr. Umar Usman.

V Shape, Vaksinasi dan Victory

Istilah V Shape menggambarkan sebuah pola pemulihan dan pertumbuhan ekonomi mirip dengan huruf V. Satu sisi garis turun curam dan sisi garis satu lainnya naik tajam membentuk huruf V. V Shape ini menandakan bahwa krisis berlangsung cepat dan dalam namun pemulihan dan pertumbuhan juga cepat terjadi.

Tanda-tanda pemulihan V Shape ini terlihat dari meningkatnya IHSG, penguatan rupiah, surplus neraca perdagangan tertinggi sejak 2011, realisasi investasi dan meningkatnya permintaan kredit usaha.

Vaksinasi dan V Shape akan menentukan keberhasilan proses pemulihan ekonomi Indonesia pada tahun 2021 ini. Semakin hari semakin banyak warga yang divaksin, sehingga harapan terbentuknya kekebalan kelompok di masyarakat cepat terjadi sehingga bisa memutus penyebaran virus Covid 19 dan menghentikan pandemi.

Seiring dengan proses Vaksinasi yang semakin masif upaya pemulihan ekonomi juga berjalan melalui 5 kebijakan pemerintah: program perlindungan sosial, pemulihan kesehatan, dukungan terhadap sektor UMKM, program strategis nasional dan insentif bagi dunia usaha. Dengan demikian sektor konsumsi akan menjadi faktor pengungkit utama untuk menjaga daya beli masyarakat disangga dengan program perlindungan sosial.

Pemerintah akan terus menumbuhkan rasa aman, mengakselerasi belanja pemerintah, refocusing anggaran dengan merelokasi dana Kementerian dan Lembaga masuk ke sektor-sektor produktif yang mempunyai daya ungkit perekonomian, meningkatkan investasi, memberikan tax holiday dan tax allowance, mempercepat Program Strategis Nasional (PSN) dan menggenjot ekspor.

Pada saat bersamaan, berupaya mengurangi angka pengangguran atau mengurangi jumlah individu yang tidak bekerja akibat pandemi, penyerapan tenaga kerja sehingga meningkatkan daya beli para pekerja.

Duo V diatas diharapkan akan mempercepat pemulihan ekonomi bangsa Indonesia, baik dari pemulihan kesehatan pandemi Covid-19 sekaligus pada saat bersamaan pemulihan ekonomi Indonesia.

“Sikap positif, kreatif dan optimis disertai kerja keras dan cerdas masyarakat Indonesia ditambah dengan jiwa kebersamaan dan gotong royong. Semoga rakyat Indonesia bukan saja lolos dari Covid-19 dan ekonomi, namun juga menjadi momentum bangsa Indonesia lulus ujian menjadi bangsa pemenang,” pungkas dr. Umar Usman, MM mengakhiri. (Had)

Share: