Hal ini dikatakan Iman Prihandono, SH, MH, LLM, PhD, Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga dalam acara Webinar Kepastian Hukum dan Pengaruhnya Terhadap Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi/EBTKE).
Kegiatan Edukatif ini diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FHUA) di Jabodetabek, bersama dengan Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya pada hari Sabtu 20 Maret 2021. “FH UA siap mendirikan Pusat Studi Energi Baru dan Terbarukan,” tegas Iman, Minggu (21/3/2021).
Pada akhir acara Webinar yang dimoderatori oleh News Anchor Televisi terkenal Fessy Alwi, SH, MKN, alumni FH UA Angkatan tahun 1998 ini Iman Prihandono, Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang merupakan Alumni FHUA Angkatan 94 ini, mengingatkan, agar semua stakeholders tetap memperhatikan dan memprioritaskan isu-isu lingkungan sebagaimana dasar dan tujuan adanya Paris Agreement.
“Sekalipun kebijakan-kebijakan ramah investasi itu bagus dan diperlukan, namun pemerintah dan sektor private jangan sampai melupakan perkembangan masyarakat Internasional yang semakin peduli terhadap energi yang bersih untuk lingkungan hidup yang lebih baik,” terangnya.
Menurut Iman, sekarang semakin banyak gugatan yang dilakukan oleh warga negara di berbagai negara di dunia, terhadap pemerintah ataupun swasta yang dianggap kurang peduli terhadap semangat Paris Agreement.
Sementara itu, DR. (Cand) Didik Sasono Setyadi, SH, MH, Alumni Angkatan 86 sekaligus Ketua Alumni FHUA di Jabobetabek, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Formalitas merangkap Plt. Kepala Divisi Hukum Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan, bahwa dengan banyak potensi Alumni FH UA yang profesional dalam bidang energi (khususnya Hukum Energi) sehingga gagasan untuk membentuk Pusat Studi Energi Baru dan Terbarukan, yang merupakan kolaborasi antara Fakultas dengan Alumni merupakan gagasan yang brilian.
Alumni potensial, sinergi, kolaborasi
Dalam webinar tersebut banyak sekali Alumni FH UA yang memiliki kompetensi di bidang energi yang hadir. Di barisan Narasumber, selain Didik Sasono Setyadi, ada Dhanny Jauhar, Senior Legal Advisor KUFPEC (Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company), ada Agung Siswanto, VP Expert Development & PLN Group, ada Johannes Sahetappy-Engel dan M. Kasmali yang keduanya dikenal sebagai Lawyers bereputasi internasional yang memiliki banyak klien perusahaan yang bergerak di sektor Pertambangan dan Energi.
Tidak hanya sebagai pembicara, para alumni lain hadir sebagai peserta, terlihat Meidi Lazuardi, salah satu Direktur Medco Group, ada juga Adjie Said Corporate Lawyer Chevron yang pernah menghandle urusan hukum di Chevron Geothermal Gunung Salak.
Pramono Indroharto, mantan executive manajemen di Chevron Pacific Indonesia, serta Irwan Satria mantan Legal PT Chevron Pacific Indonesia.
Webinar ini mencatat bahwa pengembangan EBTKE bagi Indonesia bukanlah semata-mata untuk memenuhi komitmen Paris Agreement yang telah diratifikasi oleh Indonesia, namun juga harus dilihat dari perspektif kebutuhan ketahanan energi nasional yang dipastikan akan meningkat seiring dengan bonus demografi Indonesia ke depan, serta mempertimbangkan dengan adanya kecenderungan (trend) penurunan alamiah dari suplai energi tak terbarukan (fosil base).
“Saya berterimakasih kepada para Alumni untuk semua ini, dan saya berharap agar bisa Kita tindak lanjuti sehingga para alumni dapat terus bersinergi dan berkolaborasi dengan kampus untuk mewujudkan cita-cita bersama ini,” tegas Iman Prihandono mengakhiri. (Had).
MALANG NEWS – Hingga kini pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBTKE) terus dijalankan. Menyadari dan melihat pentingnya pengembangan EBTKE ke depan, maka Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (UA) Surabaya siap untuk mendirikan Pusat Studi Pengembangan EBTKE.