Ikuti Kami di Google News

Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo, SIK., MH
Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo, SIK., MH, saat tengah menjelaskan program prioritas PRESISI Kapolri, yakni ETLE. (Foto: Eko Sabdianto/malangNEWS).
MALANG NEWS – Satlantas Polres Batu rencananya bakal melaksanakan penerapan tilang elektronik (e-tilang) atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kota Batu.


Penerapan ETLE tersebut, akan dilaksanakan pada 23 Maret 2021. Pemberlakuan ETLE di Kota Batu, rencananya tersebar di tiga titik.

Yakni di perempatan BCA Jalan Panglima Sudirman. Kemudian, perempatan Lippo Plaza Batu. Dan yang terakhir, di perempatan Pesanggrahan.

Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo, SIK., MH membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penerapan e-tilang ETLE di Kota Batu adalah dari program Polri.

“ETLE masuk dalam program prioritas PRESISI Kapolri. Penindakannya pun harus mulai efektif pada masa pandemi,” kata Catur sapaan akrabnya, Rabu (17/3/2021).

Mantan Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur ini menambahkan, melalui ETLE, tidak ada interaksi fisik antara petugas dan pelanggar.

“Ya, sehingga nantinya akan menjadi metode yang paling tepat di era new normal,” imbuhnya.

Perwira Polisi dengan pangkat dua melati di pundaknya ini juga menjelaskan, bahwa ada tujuh jenis pelanggaran yang terdeteksi ETLE.

“Pertama, menerobos lampu merah. Kedua, pelanggaran marka jalan. Ketiga, tidak menggunakan sabuk keselamatan. Kemudian, menggunakan ponsel saat berkendara. Melawan arus, tidak menggunakan helm, serta, berboncengan lebih dari dua orang,” terangnya.

Mekanisme sistem ETLE tersebut, lanjut Catur, menggunakan CCTV. Kamera pengawas akan memantau pengguna jalan di titik tertentu.

“Jadi, nantinya hasil dari CCTV akan terkirim ke monitoring ETLE. Kemudian Kantor Pos akan mengirim surat bukti ke pemilik kendaraan. Dalam surat, akan ada foto pelanggaran. Selanjutnya, pelanggar yang kena tilang ETLE harus membayar denda. Pembayarannya bisa melalui BRI. Jika dua pekan tidak membayar ETLE, maka konsekwensinya STNK akan terblokir,” pungkas dia.

Sekadar diketahui, penerapan ETLE mengandalkan empat kamera pendukung. Yakni kamera face recognition. Kamera check point. Selain itu, juga ada kamera Automatic Number Plate Recognition (ANPR). Serta, traffic flow management.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Andi Rachmanto
Publisher: Edius

Share: