Ikuti Kami di Google News

Wakil Ketua Satgas Covid 19 NU Malang Raya, dr. Umar Usman, MM
Wakil Ketua Satgas Covid 19 NU Malang Raya, dr. Umar Usman, MM. (Had).
MALANG NEWS – Saat ini positif case Covid sudah menurun dan Indonesia fokus gas pol vaksinasi. Namun pasca vaksinasi perlu juga dilakukan uji kuantitatif serologi memastikan timbulnya imunitas.


Hal ini disampaikan Wakil Ketua Satgas Covid 19 NU Malang Raya, dr. Umar Usman, MM, Minggu (7/3/2021).

“Alhamdulillah Positif Case turun. Kini Indonesia fokus gas pol vaksinasi. Namun pasca vaksinasi secara bertahap dirasa perlu dilakukan uji kuantitatif serologi memastikan timbulnya imunitas dalam diri,” tegas dr. Umar Usman, MM.

Ia menjelaskan, menariknya Indonesia, meski berpenduduk terpadat di Asia Tenggara, vaksinasi berada di posisi runner up.

Kompetisi vaksinasi terjadi karena menjadi kunci pemutus mata rantai pandemi, yang pada gilirannya akan kembali mempercepat laju perekonomian negara masing-masing.

“Kita bersyukur Indonesia tercepat vaksinasi kedua di Asia Tenggara,” tukas pria yang juga Ketua PC NU Kabupaten Malang ini.

Setidaknya ada lima vaksin yang populer digunakan: Pfizer (Amerika Serikat/AS), Sinovac (China), AstraZeneca (Eropa), Sputnik (Rusia), Novavax (AS), dan Johnson & Johnson (AS).

Di tengah kompetisi demikian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) optimistis vaksinasi di Indonesia bisa selesai dalam 1 tahun. Direncanakan vaksinasi dilakukan kepada 181,5 juta rakyat Indonesia bisa diselesaikan sebelum akhir tahun 2021.

Indonesia mendapat pasokan 11,7 juta vaksin tahap ke-2. Ditargetkan pengamanan 340,5 juta dosis vaksin dari lima merek, yakni Sinovac (125,5 juta), AstraZeneca (59 juta), Covax (54 juta), Novavax (52 juta), dan Pfizer (50 juta).

Pasca Vaksinasi

Pasca Vaksinasi di kalangan masyarakat banyak mempertanyakan apa yang terjadi dalam tubuh setelah vaksinasi.

“Masyarakat ingin mengetahui satu langkah lanjutan untuk mengetahui apa yang terjadi dalam tubuh yakni uji kuantitatif serologi melalui tes serologi kuantitatif,” tutur pria alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga ini.

Tes ini menjadi cara medis melalui pengambilan sampel darah yang berfungsi guna mengidentifikasi patogen di dalam tubuh manusia, yang bertujuan mengetahui respons kekebalan tubuh seseorang atau antibodi dari seseorang yang telah mendapatkan suntik vaksin Covid-19.

Uji kuantitatif serologi dilakukan pada laboratorium khusus Serologi, bertujuan membaca hasil pemeriksaan secara kuantitatif. Wujudnya adalah jumlah titer antibodi yang ada di dalam darah.

Metode serologi kuantitatif berfungsi untuk mengecek imun tubuh pasca-vaksinasi. Tes kuantitatif serologi menggunakan immunoassay untuk menentukan nilai kuantitatif titer antibodi terhadap protein spike-receptor binding domain (S-RBD) Covid-19 dalam darah manusia.

“Metode ini membantu memberikan hasil nilai antibodi seseorang secara akurat sehingga pasien bisa mengetahui bagaimana respons imun tubuhnya terhadap Covid-19,” terang pria yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Malang ini.

Tes ini termasuk jenis tes imunologi yang bersifat mengavaluasi titer antibodi Covid-19 dalam tubuh seseorang, baik itu pascavaksin Covid-19 maupun kondisi setelah terpapar Covid-19. Karenanya tes kuantitatif serologi berbeda dengan tes kualitatif serologi pada umumnya.

Tes kualitatif serologi bertujuan untuk screening Covid-19, sementara tes kuantitatif serologi bertujuan mengetahui titer antibodi seseorang terhadap Covid-19 yang ditunjukkan dengan satuan u/mL.

“Selain itu, tes kuantitatif antibodi juga berguna dalam menilai respons imun humoral seseorang, yaitu antibodi terhadap Covid-19, baik pada penyintas Covid-19 maupun pada individu penerima vaksin,” urai dr. Umar Usman, MM.

Tiga Manfaat

Tes serologi kuantitatif memiliki tiga kegunaan, yaitu bagi yang telah vaksinasi Covid-19, dapat mengetahui apakah tubuh sudah memiliki imun atau belum memiliki antibodi Covid-19. Kedua, bagi penyintas Covid-19 bisa mengetahui apakah serologinya dapat memproteksi dirinya atau masih bisa terkena kembali.

Terakhir, sebagai terapi plasma konvaselen, yaitu sebagai pendonor (orang yang sembuh dari Covid-19 dan sudah diuji dengan hasil negatif) bagi penderita atau pasien Covif-19.

Tes serologi kuantitatif pada umumnya bisa dilakukan secara berkala dan direkomendasikan untuk pasien yang sudah divaksinasi, setelah periode 14 hingga 60 hari dari penyuntikan vaksin tahap kedua.

“Langkah yang dilakukan ini tak lain sebagai ikhtiar untuk menguatkan aktivitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19, sampai terbentuknya kekebalan komunitas hingga pandemi perlahan dapat teratasi,” jelas dr. Umar Usman, MM.

Uji Klinis dan Vaksinasi Gotong-Royong

Semua vaksin Corona yang telah mendapat izin penggunaan itu sudah terbukti kemanjurannya.

“Seluruh penelitian uji klinis dan paper yang telah terpublikasi, vaksin terbukti secara statistik signifikan dalam menurunkan risiko dirawat atau kematian akibat Covid-19,” jelasnya.

7 uji klinis vaksin yang besar, seperti Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson, Novavax, AstraZeneca, Sputnik V, Sinovac terbukti efektif untuk mencegah komplikasi COVID-19.

Vaksin tidak dapat mencegah infeksi, namun berkat kekebalan yang didapat dari vaksinasi, membuat orang tak akan mengalami infeksi parah apabila terkena Covid-19.

Aturan mengenai vaksinasi mandiri atau yang disebut dengan vaksinasi gotong royong sudah resmi dirilis pemerintah. Vaksinasi gotong royong tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021, tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Disebut mandiri, karena biaya vaksinasi gotong royong ini sepenuhnya ditanggung oleh swasta atau perusahaan tanpa ada subsidi dari pemerintah. Pemerintah telah menunjuk PT. Bio Farma untuk mengimpor vaksin mandiri yang nanti dijual ke perusahaan-perusahaan.

“Pemerintah juga menetapkan merek vaksin untuk vaksinasi mandiri berbeda dengan yang dipakai dalam program vaksinasi Covid-19 pemerintah. Diharapkan adanya vaksinasi gotong royong membantu percepatan mencapai ketahanan komunal (herd immunity),” pungkas dr. Umar Usman, MM. (Had).

Share: