Ikuti Kami di Google News

mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Batu, yakni Dra. Hj. Mistin, M.Pd
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Batu Dra. Hj. Mistin, M.Pd, saat tengah menuju lift usai menjalani pemeriksaan KPK di lantai 2 Balaikota Among Tani, Pemkot Batu. (Foto: Eko Sabdianto/malangNEWS).
MALANG NEWS – Rombongan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tak hanya menggeledah ruang Dinas Pariwisata, DPUPR dan Dinas Pendidikan saja, namun juga memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Batu, yakni Dra. Hj. Mistin, M.Pd, pada Rabu (5/1/2021).


Pantauan awak media di lokasi, di ruang Dinas Pendidikan terdapat beberapa penyidik KPK, mereka tengah memeriksa beberapa pejabat Pemkot Batu, dengan dikawal polisi yang berjaga di depan.

Seperti diketahui bersama, bahwa mantan Kepala Dinas Pendidikan itu telah pensiun beberapa tahun lalu. Terlepas dari itu, kini yang bersangkutan dihadirkan dan diperiksa KPK untuk memberikan keterangan, terkait dugaan kasus gratifikasi selama ia menjabat sebagai kepala dinas kala itu.

Saat ditanya awak media, Mistin mengatakan, bahwa hasil pemeriksaan tidak ada pertanyaan spesifik yang dicecar oleh penyidik KPK kepadanya.

“Tidak ada pertanyaan yang sifatnya resmi, karena hanya ditanya masalah data-data saja. Seperti ditanya apa pernah jadi kepala dinas,” tuturnya.

Ketika ditanya soal dugaan korupsi gratifikasi yang terjadi di Pemkot Batu pada tahun 2011 -2017, mantan Kepala Dinas Pendidikan yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata yang sudah pensiun pada tahun 2019 ini, mengaku tidak ditanyai terkait hal itu.

“Gak ditanyai soal itu, karena saya sudah pensiun. Jadi tidak dilibatkan. Tadi dapat panggilan saja, karena ada data-data yang harus diperbaiki,” ujarnya sembari terburu-buru menuju lift.

Terpisah, Wali Kota Batu, Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, MSi mengaku tidak tahu terkait soal penggeledahan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.

“Tanya ke KPK saja, saya tidak tahu,” jawab Budhe sapaan akrabnya dengan singkat.

Diketahui, Politisi PDIP itu tengah berada di lantai 5 memimpin rapat koordinasi distribusi Vaksin Covid-19, di Rupatama Balai Kota Among Tani, Pemkot Batu

Penyidik KPK, usai menggeledah Balaikota Among Tani, Pemkot Batu dengan menyita beberapa berkas dokumen penting sebagai barang bunkti. (Eko).
Penyidik KPK, saat meninggalkan Balaikota Among Tani, Pemkot Batu usai menggeledah dengan menyita beberapa berkas dokumen penting sebagai barang bunkti.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, usai melakukan menggeledahan di tiga kantor dinas Balaikota Among Tani Pemkot Batu, yakni PUPR, Disparta, dan Dinas Pendidikan.

Tim anti rasuah itu, kemudian menyita beberapa berkas berisikan dokumen penting sebagai barang bukti, dan selanjutnya dibawa dalam dua buah koper berukuran sedang berwarna hijau dan kuning.

Usai membawa barang bukti tersebut, masih dalam pantauan wartawan, KPK meninggalkan Balaikota Among Tani, Pemkot Batu, dengan dikawal oleh pihak kepolisian menuju mobil.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Andi Rachmanto
Publisher: Edius

Share: