Ikuti Kami di Google News

Akademisi Kota Malang, M. Fahrudin Andriansyah
Akademisi Kota Malang, M. Fahrudin Andriansyah. (Had)
MALANG NEWS – Terkait adanya demo di Kota Malang soal penolakan Omnibus Law, Akademisi Kota Malang, M. Fahrudin Andriansyah menyatakan, bahwa demo Omnibus Law adalah bentuk parlemen jalanan untuk kemaslahatan.


“Aksi demo ini merupakan bentuk sikap yang nyata dari publik masyarakat Indonesia merespon UU Cipta Kerja, yang dianggap oleh publik tidak pro kepada mereka, tapi pro investor,” kata Fahrudin sapaan akrabnya, di sela- sela aksi demo di depan DPRD Kota Malang, Kamis (8/10/2020).

Seperti diketahui, aksi penolakan Omnibus Law marak di berbagai kota di Indonesia, termasuk di Kota Malang.

Aksi ribuan mahasiswa dan para buruh di Malang Raya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, diwarnai kericuhan di Gedung DPRD Kota Malang yang sempat porak poranda.

Parlemen Jalanan
Pria mantan Koordinator MCW Malang ini menuturkan, mau gak mau harus ada parlemen jalanan.

“Mau gak mau harus ada parlemen jalanan. Melihat persoalan hari ini, kalau melihat rekam jejak beberapa produk hukum sebelumnya itu dengan cara-cara santun agak mustahil,” papar Fahrudin.

Fahrudin menjelaskan, rakyat mendukung publik untuk terus berjuang karena ini menyangkut kemaslahatan orang banyak.

“Rakyat mendukung publik untuk terus berjuang, karena ini menyangkut kemaslahatan orang banyak. Namun tentu dalam proses hukum akan lewat jalur-jalur konstitusional, yaitu lewat judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Apapun hasilnya kita harus bersuara dan hari ini adalah hari bersejarah, merupakan bentuk perlawanan rakyat kepada pemerintah yang dzolim,” pungkas Fahrudin. (Had).

Share: