Ikuti Kami di Google News

Gedung DPRD Kota Malang menjadi sasaran amukan demonstran yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Malang, pada Kamis (8/10/20) siang.
Gedung DPRD Kota Malang, menjadi sasaran amukan para demonstran yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Malang. (Foto: Achmad Saifudin/malangNEWS).
MALANG NEWS – Gedung DPRD Kota Malang menjadi sasaran amukan demonstran yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Malang, pada Kamis (8/10/20) siang.


Akibat demonstrasi tersebut, aksi pelemparan botol dan petasan pun tak bisa terelakkan.

Bahkan, beberapa petasan bersuara keras juga sempat dinyalakan. Ban dibakar di tengah Jalan Tugu. Asap hitam legam pun mengiringi seruan demonstran menolak UU Cipta Kerja itu.

Bundaran Tugu menjadi zona kericuhan demonstrasi. Selain itu, Balai Kota Malang juga tak luput dari sasaran pelemparan botol dan batu.

Usai pelemparan, demonstran berupaya merangsek ke gedung parlemen. Area pintu utama DPRD Malang pun jadi target.

Semprotan water canon dan gas air mata langsung ditembakkan ke arah para demonstran, yang membuat terpukul mundur.

“Sudah jangan anarkis. Kalian yang memulai ini ya,” teriak salah satu aparat keamanan.

Water canon telah disemprotkan, namun tak menghalau aksi kericuhan tersebut. Massa yang terdiri dari ribuan buruh dan mahasiswa masih terus saja melempar batu, petasan dan air mineral ke arah area gedung dewan.

Gas air mata yang juga disemprotkan kepada massa aksi, namun tak diindahkan oleh pendemo. Mereka tetap bergerak dan merangsek masuk yang menimbulkan kericuhan.

Kawat berduri yang telah terpasang dari ujung gedung DPRD Kota Malang, hingga Balai Kota Malang pun ikut porak poranda. Asap-asap terlihat terus mengepul di kawasan Alun-Alun Tugu Malang.

Pantauan awak media, aparat kepolisian juga masih terus berjaga-jaga dan memperketat area lokasi demo.

Ditengah kerumunan massa, juga mengepul asap tebal dari pembakaran ban dan suara petasan di sulut teriakan suara dari para demonstran.

Kapolresta Malang Kota Akbp Leonardus Simarmata telah memberikan imbauan kepada para pendemo agar menjaga keamanan dan kondusifitas selama demo aksi berlangsung. “Apalagi saat ini juga masih dalam kondisi suasana pandemi Covid 19,” katanya.

Massa demonstran
Massa demonstran, saat tengah berusaha memaksa merangsek masuk ke dalam gedung dewan.
Sementara aliansi dari mahasiswa berbaju merah di sisi barat, berusaha mundur menghindari serangan balik aparat keamanan. Mahasiswa menganggap aparat salah sasaran. Beberapa rekan wartawan pun sempat merasakan perih dan pedihnya gas air mata yang sempat masuk ke halaman Balai Kota Malang.

Salah satu demonstran yang menggunakan jas almamater merah, sempat berteriak untuk meminta aliansi mahasiswa agar mundur dan tidak ikut dalam kerusuhan.

“Ayo mundur…!! Biarkan mereka, kita aspirasikan dengan cara yang berpendidikan,” teriak salah satu koordinator demonstran.

Aliansi mahasiswa protes dan berusaha memohon agar polisi meredam juga. Suasana pun mereda dengan dialog sebentar, meski sedikit memanas karena berbeda argumen.

Sebagai informasi, aparat keamanan yang dikerahkan kali ini untuk mengamankan jalannya aksi sebanyak 1.200 personel, dan saat ini massa pendemo dihalau bergerak mundur menjauh dari lokasi titik Alun-Alun Tugu Malang.

Sekadar diketahui, Pengesahan UU Omnibus Law Cpta Kerja tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pengesahan tersebut, bersamaan dengan penutupan masa sidang pertama yang dipercepat dari yang direncanakan, pada 8 Oktober 2020 menjadi 5 Oktober 2020.

Di sisi lain, pengesahan tersebut mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat karena dinilai merugikan para buruh atau tenaga kerja.

Pewarta: Achmad Saifudin
Editor: Eko Sabdianto
Publisher: Edius

Share: