Ikuti Kami di Google News

Anggota personil Polsek Ngantan dan anggota TNI, saat menggelar Operasi Yustisi di Cafe
Anggota personil Polsek Ngantang dan anggota TNI, saat tengah menggelar Operasi Yustisi di Cafe yang ada di wilayah Ngantang. (Foto: Eko Sabdianto/malangNEWS).
MALANG NEWS – Guna untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19, Polsek Ngantang, Polres Batu melaksanakan Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker.


Operasi Yustisi tersebut digelar, juga untuk menertibkan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19.

Hal itu sesuai Perda nomor 02 Tahun 2020, dan perubahan atas Perda Provinsi Jawa Timur nomor 1 Tahun 2020, yakni tentang Penyelenggaraan Tantribum dan Linmas dan Pergub Jawa Timur nomor 53 Tahun 2020, yaitu tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Provinsi Jawa Timur dengan melibatkan unsur-unsur terkait.

Kapolsek Ngantang Iptu Hanis Siswanto mengatakan, dalam pelaksanaanya, melibatkan personil gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP.

“Setidaknya sudah ada 14 pelanggar protokol kesehatan yang ditindak dalam Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Ngantang pada Sabtu dini hari,” kata Hanis sapaan akrabnya kepada awak media, pada Sabtu (19/9/20).

Mantan Kasi Propam Polres Batu ini mengungkapkan, bahwasanya dengan sanksi teguran tertulis sebanyak 12 orang dan 2 orang dengan sanksi sosial.

“Ya, kegiatan ini kita fokuskan pada dini hari, dimana sasaran pada tempat-tempat nongkrong muda mudi yang biasa berkumpul-kumpul seperti cafe,” tegas dia.

Orang nomor satu di jajaran Polsek Ngantang ini mengimbau, kepada masyarakat hendaknya dapat mematuhi protokol kesehatan, hal itu dilakukan demi dapat mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

“Kegiatan ini, akan terus kami lakukan setiap harinya di wilayah Kecamatan Ngantang. Kami tidak henti-hentinya, untuk terus mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Ngantang, untuk selalu patuh dan disiplin dalam memakai masker,” pungkasnya.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Andi Rachmanto
Publisher: Edius

Share: