Ikuti Kami di Google News

Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si bersama Forkopimda melakukan penghijauan dengan menggelar aksi penanaman pohon, bersama masyarakat Desa Pesanggrahan.
Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si bersama Forkopimda, saat melakukan penghijauan dengan penanaman pohon, bersama masyarakat Desa Pesanggrahan. (Foto: Eko Sabdianto/malangNEWS)
MALANG NEWS – Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si bersama Forkopimda melakukan penghijauan dengan menggelar aksi penanaman pohon, bersama masyarakat Desa Pesanggrahan.


Aksi yang digelar pada Jumat (11/9/2020) pagi di Alas Kasinan (Alaska) Dusun Srebet, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu tersebut, bertujuan untuk mengembalikan fungsi hutan Kasinan sebagai kawasan hutan lindung ekologi area resapan air. Kawasan tersebut kini ditanami 600 pohon.

Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si dalam kesempatan ini mengatakan, bahwa kegiatan ini menindaklanjuti acara pertemuan pada Rabu kemarin.

“Bahwa akan kita lihat langsung lokasi yang dipermasalahkan. Setelah sudah melihat, apapun ini boleh apa tidak perlu ada kajian teknisnya,” kata Budhe sapaan akrabnya.

Menurut Politisi PDIP ini, baik dari masyarakat, Hipam Hipa Desa Pesanggrahan dan pihak Alaska, sudah berkomitmen untuk kegiatan tempat wisata ini yang untuk sementara dihentikan.

“Sampai ada kajian teknis dari yang berkompeten, dan apa yang direkomendasikan itu akan diikuti oleh semua pihak. Kita semua bertujuan untuk mencari jalan yang terbaik, dan selain ada kajian yuridis tentang kejadian di Alaska dari awal,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Batu Dr. Supriyanto, S.H dalam kesempatan ini menyarankan kepada Pemkot Batu, baheasanya ada dua hal yang memang menjadi perhatian kita bersama.

“Yaitu aspek yuridis dan aspek teknis. Aspek yuridis dimaksud ke depan boleh apa tidak, kita kaji bersama yang melibatkan stakeholder baik Pemkot, TNI/Polri dan masyarakat,” tukas dia.

Ditambahkan Supriyanto, aspek teknis akan melibatkan akademisi dan pakar terkait dengan lingkungan. Yang nantinya bisa diterima dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Hukumnya, bagaimanan setelah kita sudah melangkah jangan sampai kedepan ada masalah hukum, sehingga ini akan kita kaji bersama sekaligus mencari solusi penegakan hukum yang baik,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Asmadi mengatakan, bahwa lingkungan ini memang perlu dipertahankan.

“Perlu dibangun komunikasi dengan semua elemen yang sesuai harapan kita bersama.
Harapan kita, aturan main jangan sampai masyarakat yang diuntungkan tapi lingkungan tidak,” tandasnya.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Andi Rachmanto
Publisher: Edius

Share: