Ikuti Kami di Google News

Rochmad, SH selaku anggota Pos Batu LBH Malang
Rohmat Basuki, S.H pekerja bantuan hukum Pos Batu LBH Malang, saat diwawancarai awak media usai rumahnya digeruduk massa.
MALANG NEWS – Aksi premanismen menimpa pekerja bantuan hukum Pos Batu LBH Malang, di Jalan Suropati No.161-B, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jumat (28/8/2020) malam kemarin.


Peristiwa tersebut diungkapkan Rohmat Basuki, S.H selaku anggota pekerja bantuan hukum Pos Batu LBH Malang. Kepada awak media, ia ceritakan ihwal kronologis peristiwanya.

“Awalnya kami (LBH Malang), menangani kasus penganiayaan dan penggelapan mobil yang di sewa oleh klien kami warga Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Klien kami waktu itu menyewa satu unit mobil di rental, di Jalan Kasiman Kota Batu. Kemudian mobil tersebut dipinjam orang dan belakangan mobilnya di gelapkan oleh rekan klien kami,” kata Rohmat Basuki saat diwawancarai wartawan.

Selanjutnya, imbuh Rohmat, kliennya juga mengaku dianiaya oleh “orang-orang suruhan” yang diduga sebagai pemilik rental mobil dimaksud. Namun, terkait dengan kasus penganiayaan tersebut kala itu telah di laporkan ke Polres Batu.

“Kami sebagai kuasa hukum, awalnya telah melakukan mediasi di kediaman pemilik rental mobil yang berinisial R. Namun, melalui mediasi yang alot tak kunjung membuahkan hasil, hingga berujung debat kusir. Kemudian kami bersama klien kami pulang ke rumah saya. Setelah itu tak berselang lama tiba-tiba rumah saya di datangi pemilik mobil rental, bersama dengan puluhan orang yang kami duga suruhannya. Di rumah saya, mereka marah-marah hingga mengakibatkan seisi rumah saya ketakutan,” terangnya.

Tak berhenti di situ, lanjut Rohmat Basuki. Istri dan anak-anaknya beserta cucunya menangis, lantaran ketakutan akibat terdengar suara keributan dan teriakan keras dari puluhan orang tersebut.

“Mereka tanpa izin dan terlihat mabuk, tiba-tiba membuntuti kami yang pada akhirnya meluruk ke rumah saya. Terus terang, seisi rumah ketakutan. Cucu saya sampai menangis sesenggukan, dan saat ini orang rumah menjadi trauma. Bahkan sampai sekarang tidak berani ke luar rumah,” tutur pekerja bantuan hukum ini.

Hal senada juga diungkapkan Ketua LBH Malang, Andi Rachmanto, S.H. Kepada awak media, ia juga menceritakan hal serupa yang dialaminya bersama dengan kliennya tersebut.

“Ya, awalnya ada tiga orang yang masuk rumah. Terjadi perdebatan alot antara kami sebagai kuasa hukum dengan pemilik mobil rental itu. Namun, beberapa saat kemudian puluhan orang berdatangan. Mereka meminta kami agar tidak membela klien kami. Mereka datang dengan tidak sopan sambil marah-marah, hingga membuat seisi rumah Pak Rochmad ketakutan dan menangis,” tutur Andi, sapaan akrabnya.

Tiga orang dari beberapa massa yang meluruk rumah
Tiga orang dari beberapa massa yang meluruk rumah Rohmat Basuki, S.H, buntut dari kasus penggelapan mobil.
Alumnus FH Unisma ini menambahkan, terkait dengan insiden yang tak menggenakkan ini, pihak Pos Batu LBH Malang berencana melaporkan ulah puluhan orang dan pemilik rental persewaan mobil tersebut ke Polres Batu.

“Ya, karena ini sudah berpotensi mengintimidasi kami, sekaligus juga merendahkan marwah kami sebagai pengacara. Kalau hal ini dibiarkan, harkat dan martabat serta rasa aman bagi kami, selaku penegak hukum pembela kaum yang lemah, tidak ada sama sekali,” papar ia.

Dirinya mengaku tak gentar, walapun merasa diintimidasi oleh puluhan orang-orang suruhan itu. Dasarnya, menurut ia, profesi seorang pengacara memang terkadang penuh dengan tekanan, terlebih dalam membela kliennya.

“Rencananya kami, Pos Batu LBH Malang memang bakal melaporkan ke polisi dengan tuduhan memasuki rumah tanpa izin. Hal itu sesuai dengan Pasal 167 ayat (1) KUHP yang berbunyi, barang siapa memaksa masuk ke dalam rumah, ruangan atau pekarangan tertutup yang dipakai orang lain dengan melawan hukum, dan atas permintaan yang berhak atau suruhannya tidak pergi dengan segera, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan,” tandas ia.

Hingga berita ini dilansir, awak media sementara masih belum bisa mengkonfirmasi pemilik dari rental atau persewaan mobil yang dimaksud. Upaya untuk mendapatkan konfirmasi pun kini masih terus dilakukan. (Eko)

Share: