

Kegiatan yang bertempat di Alun-alun Kota Batu ini dihadiri oleh Walikota Batu, Wawali Batu, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Pabung beserta Muspika, Senin (24/8/2020) sore.
Hal ini dilakukan, bertujuan agar warga masyarakat di Kota Batu dapat mematuhi semua anjuran dari Pemkot Batu yang mengacu kepada Inpres terkait dengan Protokol Kesehatan, khususnya dalam pemakaian masker dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
Menurut Walikota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si, hal ini dilakukan agar warga masyarakat Kota Batu patuh dan taat, dalam menerapkan protokol kesehatan sehari-hari utamanya dalam melakukan aktivitas di luar.
“Ya, dengan diterbitkannya Inpres ini bertujuan agar warga masyarakat Kota Batu dapat disiplin, dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar. Selain itu, juga harus diimbamgi dengan cara berolahraga secara teratur, agar stamina tubuh tetap terjaga dan sehat,” kata Budhe kepada awak media.
Politisi PDIP ini menegaskan, bila ada warga masyarakat Kota Batu yang tidak patuh akan penerapan terkait dengan protokol kesehatan, khususnya dalam penggunaan masker, maka bakal diberikan sanksi.
“Salah satu sanksinya adalah peringatan dahulu, baik secara lisan maupun tertulis. Selain itu kalau pribadi bisa penyitaan KTP. Dan jika ada toko atau warung yang karyawannya tidak memakai masker, maka akan kami tutup atau izinnya dicabut,” tegas dia.
Mantan None Jakarta ini menambahkan, bagi warga masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Alokasi Dana Desa (ADD) yang tidak memakai masker, maka konsekwensinya langsung dicoret dari daftar penerima dan tidak bakal dibantu.
“Kami (Pemkot Batu) akan mencoret bagi warga masyarakat yang tidak mematuhi akan protokol kesehatan, khususnya pemakaian masker dari penerima bantuan. Mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Alokasi Dana Desa (ADD),” imbuhnya.
“Karena, selama ini kami juga sudah turun ke jalan dengan memberikan peringatan kepada warga masyarakat Kota Batu. Akan tetapi, tetap saja dari jumlah yang memakai masker ternyata masih rendah,” ungkap dia.
Istri Eddy Rumpoko ini berharap, dengan diterbitkannya Inpres tersebut, agar warga masyarakat di Kota Batu sadar dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, utamanya ketika melakukan aktivitas di luar.
“Dengan diterbitkannya Inpres ini, karena sesuai dengan apa yang telah diucapkan oleh Bapak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, agar semua bagi yang melakukan aktivitas di luar, untuk selalu memakai masker dengan baik dan benar,” pungkasnya.
Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Andi Rachmanto
Publisher: Edius