Ikuti Kami di Google News

Manager operasional
Manager operasional Doremi KTV Stefanus Heri Setiawan, dan Manager operasional Doremi VIP Ardi Dinggo Zaliardi, mendampingi salah satu pemandu lagu saat di rapid test. (Foto: Eko Sabdianto/malangNEWS).
MALANG NEWS – Menghadapi fase New Normal Pandemi corona atau Covid-19, para Lady Escort (LC) alias pemandu lagu hingga karyawan, maupun staf tempat hiburan malam karaoke Doremi di Kota Batu di Rapid Test, Senin (27/72020) sore.


dr. Antonia Junita petugas kesehatan dari Puskesmas Sisir, Pemerintah Kota Batu menyampaikan, bahwasanya para Lady Escort (LC) tempat hiburan malam karaoke Doremi wajib untuk di rapid test.

“Para pemandu lagu juga perlu untuk dilakukan rapid test, kalau kemarin Jumat (24/7/2020) semua staf maupun karyawan dari manajemen,” tegas dr. Nia sapaan akrabnya, saat diwawancarai awak media.

Menurutnya, rapid test tersebut dilakukan untuk mengantisipasi sekaligus mencegah pemaparan dan penyebaran wabah Covid-19, yang tengah melanda saat ini.

“Rapid test ini kali kedua, karena kita kemarin juga sudah memeriksa seluruh staf maupun karyawan dari manajemen Doremi karaoke, untuk mereka persiapan buka kembali. Jadi hari ini sekarang giliran LC nya,” tutur dia.

Ditambahkan dia, jika ingin membuka kembali, mereka (pihak pengelola) harus siap mengikuti dan menerapkan semua protokol kesehatan yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kota Batu.

“Berdasarkan dari protokol kesehatan, di sini juga sudah tersedia wastafel, hand sanitizer, thermo gun dan masker. Jadi semua karyawan maupun staf, hingga pengunjung nantinya wajib untuk menerapkan itu semua,” tukas dia.

dr. Nia juga menegaskan, bahwa pemeriksaan kesehatan kepada para pemandu lagu yang berjumlah 29 orang tersebut, dilakukan setiap enam bulan sekali secara menyeluruh.

“Ya, selain rapid test kami juga melakukan pemeriksaan penyakit menular seksual lainnya, diantaranya sifilis dan HIV. Selain itu, kami juga mengimbau kepada para pemandu lagu untuk selalu mengganti sarung mic, jaga jarak dengan pengunjung, dan selalu memakai masker atau face shield,” pesannya.

Manager operasional Doremi KTV Stefanus Heri Setiawan menyampaikan, bahwasanya tempat hiburan layak buka kembali, itu wajib harus mematuhi aturan sesuai protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh Pemerintah.

“Di tempat karaoke Doremi ini kami juga memasang stiker himbauan kepada para pengunjung. Hal tersebut merupakan bentuk kelayakan beroperasi atau lolos verifikasi dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dari Pemerintah Kota Batu,” ujar Black sapaan akrabnya.

Hal senada, juga di sampaikan Manager operasional Doremi karaoke VIP Ardi Dinggo Zaliardi, bahwa konsepnya harus sesuai dengan prinsip-prinsip physical distancing dan aspek-aspek pencegahan, penyebaran dan penularan Covid-19.

“Kami di sini berdasarkan aturan dari Pemerintah Kota Batu, syarat untuk dapat beroperasional kembali memang harus menerapkan protokol kesehatan. Meliputi sisi sarana, pemandu lagu, karyawan maupun staf dan pengunjung,” ucap dia.

Ditambahkan Dinggo sapaan akrabnya, berdasarkan hasil dari rapid test Dinas Kesehatan melalui petugas kesehatan Puskesmas Sisir tersebut, diketahui non-reaktif.

“Alhamdulilah mas, hasilnya semua negatif. Tidak ada sama sekali yang terkonfirmasi Covid-19. Dan rencananya besok Selasa (28/7/2020), kami dari pihak manajemen bakal re-opening untuk beroperasional kembali mulai pukul 16.00 hingga pukul 00.00 WIB,” ungkap dia.

Pihaknya, masih kata Dinggo, juga telah menyiapkan tempat cuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer, juga masker bagi para pengunjung.

“Selain itu, kepada setiap pengunjung juga diharuskan untuk selalu memakai masker atau face shield, dan kita cek suhu tubuhnya menggunakan thermo gun,” tandas pria berdarah Sunda ini.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Andi Rachmanto
Publisher: Edius

Share: