Pada acara tersebut dihadiri lowyer atau pengacara se-Malang Raya, diantaranya Sumardhan, S.H., M.H dari Edan law Kota Malang, Dadang Suwoto, S.H., M.H dari Supreme Law Firm dan Imam Syafi’i, SH dari Navad Law, serta beberapa tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan ini, Suliono, S.H menyampaikan, bahwa dengan berdirinya kantor advokat hukum tersebut, agar dapat memberikan kontribusi kepada warga masyarakat Kota Batu yang membutuhkan pendampingan hukum.
“Dengan adanya kantor baru ini semoga dapat memberikan bantuan kepada masyarakat, khususnya dalam mencari perlindungan hukum dan para pencari keadilan bagi masyarakat Kota Batu,” kata Suli sapaan akrabnya, saat diwawancarai awak media.
Menurutnya, dengan adanya kantor baru tersebut, warga masyarakat Kota Batu tidak perlu untuk jauh-jauh pergi ke Malang, bila menginginkan jasa pengacara.
“Tidak perlu ke Malang, karena di Kota Batu kini sudah ada namanya Suliono, S.H dan Partners selaku Advokat hukum. Dengan kantor baru ini, bila masyarakat yang menginginkan jasa kami dapat langsung datang, maka kami siap untuk membantu,” ujarnya.
Saat disinggung terkait maraknya rentenir yang berkedok sebagai koperasi di Kota Batu, yang meresahkan warga masyarakat, Suliono mengaku siap untuk membantu.
“Kami tegaskan, bahwasanya kita selalu siap membantu masyarakat. Jadi jangan pernah sungkan atau takut, monggo silahkan datang ke kantor kami. Dan kita selalu siap membantu dalam segi pendampingan hukum, maupun sekadar berkonsultasi,” ungkap dia.
Hal senada juga di sampaikan Sumardhan, S.H., M.H dari Edan Law. Ia mengaku sangat mengapresiasi dengan berdirinya kantor Advokat baru tersebut.
“Saya pikir ini positif sekali, karena dengan adanya kantor baru ini masyarakat memang tidak perlu jauh-jauh dalam mencari keadilan, terutama bagi mereka yang membutuhkan jasa pengacara,” ucap Sumardhan.
Tak lupa pula, dirinya juga mengucapkan selamat kepada Suliono, S.H dan Partners, atas dibukanya kantor advokat yang baru tersebut.
“Selamat kepada Suliono, S.H dan Partners atas dibukanya kantor baru ini. Semoga ke depan dapat membantu menyelesaikan segala permasalahan-permasalahan bagi masyarakat yang membutuhkan,” tukas dia.
Sementara itu rekan seprofesi, Imam Syafi’i, SH dari Navad Law Kota Malang juga menyampaikan hal yang senada.
Dengan keberadaan kantor advokat baru ini, ia berharap agar dapat membantu masyarakat Kota Batu dalam mencari keadilan.
“Ya, sebagai rekan seprofesi terus terang saya mengaku bangga. Semoga dengan keberadaan kantor baru ini, sekiranya dapat membantu masyarakat yang membutuhkan jasa pendampingan hukum. Saya ucapkan selamat, semoga rekan-rekan advokat di Kota Batu tetap selalu kompak dan solid selalu,” tandasnya.
Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Andi Rachmanto
Publisher: Edius
MALANG NEWS – Advokat Konsultan Hukum Suliono, S.H dan Partners menggelar kegiatan acara syukuran pembukaan kantor baru, bertempat di Perumahan Batu Green Park, Jalan Oro-Oro Ombo, No.07, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Sabtu (27/6/2020).