Ikuti Kami di Google News

Ratusan remaja yang diamankan Polresta Malang
Ratusan remaja yang melakukan balap liar diamankan Polresta Malang, di kawasan seputaran GOR Ken Arok. (Foto: Uswatun Hasanah/malangNEWS).
MALANG NEWS – Polresta Malang mengamankan ratusan remaja yang melakukan balap liar di Kota Malang. Mereka terciduk operasi penertiban massa untuk mencegah penyebaran Covid-19.


Sebanyak 200an remaja laki-laki serta 6 orang perempuan diamankan di kawasan sekitar GOR Ken Arok, Jalan Mayjen Sungkono yang akan dijadikan sebagai ajang balap liar.

Operasi gabungan Cipta Kondisi tersebut melibatkan anggota Polresta Malang Kota, Kodim 0833 dan Pemkot Malang menindak 207 orang dan 154 sepeda motor

Setelah mereka dikumpulkan, dan diminta untuk berbaris. Kemudian mereka didata satu persatu dan disemprot disinfektan di halaman GOR Ken Arok. Selanjutnya, sebanyak lebih kurang dari 154 sepeda motor mereka, diamankan dan diangkut ke Mapolresta Malang Kota dengan menggunakan truk.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Dr. Leonardus Simarmata mengatakan, yang terjaring dalam operasi tersebut rata-rata usia sekolah walaupun beberapa sudah berusia 22 tahun, pada Sabtu malam (11/4/2020) kepada awak media.

“Yang kalian lakukan melanggar hukum. Yang kalian lakukan membahayakan keluarga, saudara, dan lingkungan kalian. Maka harus kalian terima segala risikonya,” ancam Kapolrerta dihadapan para remaja tersebut.

“Mereka diminta belajar di rumah tetapi justru mencari kegiatan di luar rumah. Karena itu, pihak sekolah akan mendapat surat tembusan panggilan dari polisi.” ujarnya.

Kombes Pol Leonardus juga mengatakan pihaknya berencana memanggil para orang tua anak-anak tersebut, tetapi setelah selesai penanganan Covid-19. Anak-anak tersebut satu per satu difoto dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Tindakan yang kita lakukan adalah penegakan hukum, kendaraannya kita bawa ke kantor. Lalu anak-anak ini akan kita panggil orang tuanya, tetapi setelah situasi dinyatakan aman. Kita tidak mau lagi mengumpulkan massa, sehingga menimbulkan potensi baru. Hari ini kita buatkan surat pernyataan, kita foto lalu kita kembalikan ke orang tuanya,” jelasnya.

“Kita tetap konsisten membubarkan massa, kerumunan-kerumunan yang berpotensi tinggi menyebarkan Covid-19. Tadi siang sudah kita laksanakan di beberapa tempat. Sore tadi melakukan penegakan hukum terhadap balap liar di depan GOR Ken Arok Kota Malang.” jelas Kapolresta.

Sementara Wali Kota Malang, Sutiaji yang berada di lokasi dan ikut dalam kegiatan operasi tersebut. Menyatakan keprihatinannya atas tindakan anak-anak tersebut. Ia meminta polisi Dinas Pendidikan (Dikbud) bertindak tegas.

“Akan saya cek sekolahnya, yang SMP saya perintahkan Dikbud Kota Malang, yang SMA segera saya komunikasikan ke Pemprov agar semuanya ada sanksi tegas,” tegasnya.

Sutiaji kecewa, karena saat negara dalam kondisi susah akibat situasi Covid-19, justru terang-terangan seolah menantang bahaya. Peringatan pemerintah diabaikan, padahal situasinya mengancam masyarakat.

“Garda terdepan untuk melawan corona adalah masyarakat. Bagaimana bisa rantai corona bisa diputus, apabila masyarakat tidak mau melakukan social dan physical distancing secara disiplin. Itu bisa diwujudkan apabila tidak melakukan kegiatan berhimpun massal serta lebih banyak bergiat dalam rumah,” ungkapnya.

Pewarta: Uswatun Hasanah
Editor: Eko Sabdianto
Publisher: Edius

Share: