Ikuti Kami di Google News

Kepala Bagian (Kabag) Protokol Pemerintah Kota (Pemkot) Batu
Aries Setiawan, Kepala Bagian (Kabag) Protokol Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, saat diwawancarai oleh awak media soal kasus dugaan tabrak lari. (Foto: Eko Sabdianto/malangNEWS).
MALANG NEWS – Teka teki siapa sopir yang mengendarai Mobil Dinas (Mobdin) Wali Kota Batu jenis Fortuner, yang diduga sebagai pelaku dugaan tabrak lari di depan Gedung DPRD Kota Malang, pada Selasa 31 Maret 2020, sekitar pukul 22.20 WIB, yang melibatkan 2 kendaraan antara mobil Fortuner warna hitam N 1099 KP dengan motor matic yang dikendarai oleh Miskono (korban), hingga kini masih menjadi tanda tanya besar di benak publik.


Pasalnya, sampai dengan hari ini tak satupun dari sumber yang menyebutkan, siapa sebenarnya sopir yang mengemudikan mobil dinas Wali Kota Batu tersebut.

Saat beberapa awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Bagian (Kabag) Protokol Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Aries Setiawan, dirinya tidak menjelaskan banyak terkait kasus soal dugaan tabrak lari mobil Fortuner Nopol N 1099 KP tersebut.

“Maaf, bukan kewenangan saya untuk memberikan keterangan soal siapa sebenarnya sopir yang mengemudikan mobil dinas itu. Humas Pemkot Batu mungkin lebih mengerti, karena setiap hari kan tugasnya berhubungan dengan wartawan,” kata Aries sapaan akrabnya, saat diwawancarai awak media di sela-sela giat pemeriksaan suhu oleh Pemkot Batu, di Jalan Trunojoyo, Songgokerto beberapa menit lalu. Jumat (3/4/2020).

Terpisah, saat awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Kabag Humas Pemkot Batu, Shanty Restuningsasi terkait siapa sopir dari mobil dinas tersebut, lagi-lagi tak dapat mendapatkan jawaban secara pasti.

“Wah, kalau soal itu saya tidak tau, karena saya bukan yang mengurusi bagian pengadaan ya, munkin lebih jelasnya bisa langsung ke bagian aset saja,” tandas Shanty sapaan akrabnya.

Berdasarkan catatan dari Samsat Kota Batu, mobil dinas milik Pemkot Batu tersebut dengan Nomor Polisi, N 1099 KP, Nama pemilik/Gelar Pemkot Batu. Kode Wil/Cam/Des, 62/01/06 Batu Pesanggrahan, Kode Alamat Panglima Sudirman 507. Tanggal Pendaftaran, 01/04/2020. Tanggal BPKB 25/04/2018. Tgl Kwitansi, 19 ,04,2018. Tanggal Masa STNK, 25,04, 2023

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwasanya mobil plat merah dengan Nopol N 1099 KP itu, diduga melakukan tabrak lari. Sehingga Mobdin jenis Fortuner warna hitam itu membuat heboh di media sosial WhatsApps maupun Facebook.

Itu mengingat, Mobdin yang melakukan dugaan tabrak lari tersebut hingga kini masih misterius. Sebab, belum diketahui secara pasti, siapa sopir Mobdin itu.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Andi
Publisher: Edius

Share: