Ikuti Kami di Google News

Wali Kota Batu
Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, M.Si, saat memberikan keterangan terkait dengan surat edaran soal penutupan hotel dan villa di hadapan awak media. (Foto: Eko Sabdianto/malangNEWS).

MALANG NEWS – Kota Batu yang kini ditetapkan masuk zona merah terkait dengan penyebaran virus Corona (Covid-19) mendapat perhatian serius dari Wali Kota Batu, Dra. H. Dewanti Rumpoko, M.Si.

Orang nomor satu di Pemerintah kota (Pemkot) Batu ini langsung mengeluarkan Surat Edaran (SE) tanggal 31 Maret 2020. Idi dari SE itu meminta kepada seluruh pengelola Hotel dan Villa untuk tutup sementara selama 3 Minggu atau 21 hari.

SE Nomor: 556/4&7422.103/2020 menyebutkan tentang kewaspadaan dan kesiap-siagaan siagaan dunia usaha dan Pariwisata, dalam menghadapi Penyebaran Corona Virus Diseas (Covid-19). Selain itu, di Kota Batu juga berlaku penutupan bidang usaha dan sejenisnya.

“Yaitu meliputi, Guest House, Home Stay, Motel, Pondok Wisata, Losmen, Wisma dan Penginapan sampai dengan tanggal 21 April 2020. Setelah itu akan di evaluasi lebih Ianjut, sesuai dengan kebutuhan,” kata Budhe sapaan akrabnya, Jumat (3/4/2020).

Surat edaran itu dimaksudkan, untuk melakukan tindak pencegahan dan peningkatan kewaspadaan sebagai upaya untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat di Kota Batu dari resiko penularan wabah Corona Virus Diseas (Covid- 19).

Dalam surat edaran itu, Wali Kota Batu juga menghentikan sementara aktivitas Tempat Wisata dan Tempat Hiburan yang meliputi: Wisata Alam atau Wisata Buatan serta jenis usaha yang berada didalamnya, Bioskop, Permainan Ketangkasan dan lain sebagainya.

“Juga diberlakukan penutupan Karaoke atau Diskotik, Pub, Tempat Olahraga (Fitness Center, Billyard dan sejenisnya. Juga Warung Internet (Warnet), Panti Pijat, Spa, sampai tanggal 21 April 2020,” ungkapnya.

Menyikapi adanya penutupan hotel, losmen, tempat wisata dan hiburan, Didik Rocki Wahyono selaku General Manager Aston Inn Hotel tidak mempermasalahkan, asal demi kebaikan bersama.

“Dengan SE dari Wali Kota yang sudah kita terima, maka langsung kita tindak lanjuti, mulai hari ini kita close sampai 3 minggu 21 April 2020,” katanya.

Dimasa penutupan itu, lanjut Didik, sebenarnya di hotel yang dikelolanya itu ada booking 179 room (kamar) selama periode tersebut dengan potensi revenue (pendapatan) Rp 120 jutaan.

“Namun harus lost dan kita harus mengembalikan deposit tamu yang sudah masuk ke kita,” tandasnya.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Andi Rachmanto
Publisher: Edius

Share: