Ikuti Kami di Google News

Petugas dari kepolisian saat tengah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). (Foto: Ist/malangNEWS).

MALANG NEWS – Polisi memastikan pasutri di Malang yang ditemukan tewas karena murni melakukan bunuh diri. Sang suami gantung diri, sedangkan istrinya minum racun.

Teka-teki itu terjawab sudah, berdasarkan dari hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh kedua korban.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.

“Hasil pemeriksaan yang melibatkan tenaga medis itu menguatkan jika kematian kedua korban disebabkan karena bunuh diri. Karena tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” kata Andaru sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (10/3/2020).

Andaru menambahkan, olah TKP juga tak menemukan adanya kerusakan pada tempat tinggal korban yang berada di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

“Selain tidak ada tanda-tanda kekerasan, olah TKP juga tidak menemukan kerusakan pada tempat tinggal korban. Termasuk hilangnya harta benda milik korban,” imbuhnya.

Polisi sebelumnya menjelaskan hasil identifikasi kedua korban. Pasutri itu yakni JW (42) dan YI (38). Pasutri itu ditemukan tewas pertama kali oleh anak laki-lakinya yang berusia 15 tahun, sekitar pukul 08.00 WIB. Posisi kedua jasad korban saat pertama kali ditemukan berada di dalam kamar.

JW dalam posisi gantung diri. Sementara YI berada di atas tempat tidur dengan bagian hidung mengeluarkan busa berwarna putih. Fakta itu menguatkan bahwa korban meninggal karena bunuh diri dengan menenggak bahan beracun.

“Hasil pemeriksaan oleh tim medis di TKP, bahwa korban pria murni bunuh diri dengan cara gantung diri. Sementara korban perempuan yang juga istrinya meninggal karena mengonsumsi bahan beracun. Itu berdasarkan buih warna putih yang keluar dari bagian hidung korban,” terang Andaru.

Pasangan itu ingin dikubur dalam satu liang lahat. Permintaan itu mereka tulis dalam selembar surat wasiat dari tiga lembar yang ditemukan polisi pada saat olah TKP.

“Jadikan kami satu liang lahat,” berikut permintaan yang tertulis dalam surat wasiat seperti yang dilihat MALANG NEWS.

Sementara dalam dua surat wasiat lainnya, pasutri itu meminta maaf kepada anak dan keluarga, serta meminta tiga buah hatinya untuk tetap hidup rukun selamanya. Kedua jenazah korban telah dimakamkan.

“Ada surat wasiat yang kita temukan saat olah TKP. Isi surat meminta agar anak-anak korban bisa hidup rukun,” pungkas Andaru.

Pewarta: Andi Rachmanto
Editor: Eko Sabdianto
Publisher: Edius

Share: