Langsung ke konten
NASIONAL

Teror Video Call Grup WhatsApp "Mati Kamu" Zulkifli, Jurnalis Kota Batu Lapor Polisi

1 menit baca
15x dibaca
AD 728x90 — Landscape
Bagikan:
Teror Video Call Grup WhatsApp "Mati Kamu" Zulkifli, Jurnalis Kota Batu Lapor Polisi

MALANG NEWS – Zulkifli (50) seorang jurnalis warga Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, mendapat teror pengancaman melalui panggilan video call grup WhatsApp (WA). Mengaku nyawanya terancam, dirinya dengan didampingi rekan-rekan seprofe...

MALANG NEWS – Zulkifli (50) seorang jurnalis warga Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, mendapat teror pengancaman melalui panggilan video call grup WhatsApp (WA).

Mengaku nyawanya terancam, dirinya dengan didampingi rekan-rekan seprofesi pada akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Satreskrim Polres Batu.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat Nomor: STTLPM/674/X/2026/SPKT/POLRES BATU/POLDA JATIM, peristiwa terjadi pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 22.25 WIB di rumahnya.

Baca Juga
Didampingi Sekda, Walikota LSM LIRA Kota Batu Serahkan Surat Mandat Plt. Camat LSM LIRA Kecamatan Batu

Didampingi Sekda, Walikota LSM LIRA Kota Batu Serahkan Surat Mandat Plt. Camat LSM LIRA Kecamatan Batu

NASIONAL

Saat itu, dirinya tiba-tiba dihubungi melalui panggilan video call grup di aplikasi WhatsApp (WA) oleh beberapa nomor yang tidak dikenal sejumlah 3 kali, hingga membuatnya syok.

"Pada saat panggilan video call yang pertama, ada beberapa orang yang mengatakan 'mati kamu', saya syok akhirnya langsung saya tutup, namun tak berselang lama saya ditelepon kembali sampai tiga kali, tapi tidak saya angkat, terus terang saya kuatir dengan keselamatan saya," ungkapnya kepada awak media, pada Kamis (22/10/2026).

Tak ingin sesuatu hal buruk menimpa, atas kejadian tersebut, korban yang merasa terancam keselamatannya kemudian melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polres Batu.

Baca Juga
Satresnarkoba Polres Batu Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Ganja Sebanyak 5 Kilogram Rp 25 Juta, Pelaku Warga Pujon

Satresnarkoba Polres Batu Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Ganja Sebanyak 5 Kilogram Rp 25 Juta, Pelaku Warga Pujon

NASIONAL

Laporan diterima pada Rabu malam, 22 Oktober 2026, oleh petugas PAMARTA I, Andry Setyo P., S.A.P.

Hingga berita ini dilansir, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dengan laporan dugaan peristiwa pengancaman dengan terlapor Mr. X tersebut. (Nda)

AD 728x90 — Landscape
R

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.