Dari 3 Menjadi 4 Pelapor, Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun Batu Bertambah
MALANG NEWS — Jumlah korban dugaan penipuan jual beli lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Batu terus bertambah. Setelah sebelumnya tercatat tiga orang melapor, pada Selasa (29/9/2026) warga berinisial X resmi me...
MALANG NEWS — Jumlah korban dugaan penipuan jual beli lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Batu terus bertambah.
Setelah sebelumnya tercatat tiga orang melapor, pada Selasa (29/9/2026) warga berinisial X resmi melaporkan peristiwa yang sama ke Polres Batu, sehingga total pelapor kini menjadi empat orang.
Pelaporan ini didampingi oleh kuasa hukumnya, Suwito, S.H., M.H. Merujuk Surat Tanda Terima Laporan Nomor STTLPM/624/IX/2026/SPKT/POLRES BATU/POLDA JAWA TIMUR, terlapor diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan pada kurun waktu sekitar Maret 2026.
Menurut Suwito, kliennya mengalami kerugian materiil sebesar Rp 13 juta akibat transaksi jual beli lapak yang ternyata merupakan aset milik Pemerintah Kota Batu dan tidak boleh diperjualbelikan.
"Akibat dari kejadian tersebut, pengadu mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta, sehingga klien kami melaporkan peristiwa ini ke Polres Batu hari ini," ujar Suwito kepada awak media.
Mantan jurnalis senior Malang Raya ini menambahkan, pelapor ini menjadi korban dugaan penipuan jual beli lapak PKL ilegal di seputaran Alun-Alun Kota Batu.
Sebelumnya, pihaknya sudah mendampingi tiga pelapor lain dengan kerugian bervariasi, mulai dari Rp 8 juta, Rp 10 juta, hingga Rp 15 juta. Semua laporan mengarah pada satu terlapor yang merupakan salah seorang oknum ketua paguyuban PKL Alun-Alun Batu.
"Jumlahnya kini empat pelapor, semuanya kami dampingi. Dan ini belum menutup kemungkinan bertambah, karena kami sudah berkomunikasi dengan beberapa orang lain yang mengaku mengalami hal serupa dengan modus yang sama," jelas Wito.
Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Batu
Pihaknya mengapresiasi keterbukaan dan transparansi Kapolres Batu, Kasat Reskrim, serta para penyidik dalam menangani perkara ini.
Ia berharap, agar nantinya terkait dengan laporan ini segera ditingkatkan ke tahap penyidikan dan seluruh pihak yang terlibat diproses secara hukum.
"Kami berharap segera naik ke penyidikan, dan semua pihak yang terlibat dalam perkara ini diproses hukum tanpa terkecuali," tegasnya. (Nda)
Ditulis oleh
Redaksi Malang News