Langsung ke konten
NASIONAL

Akses Jalan Petani Songgoriti Diberi Batas Pagar Besi, LIPAN-RI Bakal Laporkan LPMI Al-Izzah Boarding School

4 menit baca
27x dibaca
AD 728x90 — Landscape
Bagikan:
Akses Jalan Petani Songgoriti Diberi Batas Pagar Besi, LIPAN-RI Bakal Laporkan LPMI Al-Izzah Boarding School

MALANG NEWS - Persoalan akses jalan menuju lahan pertanian di kawasan Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, kembali memanas.  Hal itu dipicu, soal adanya akses jalan bagi para petani yang dipagari oleh pihak LPMI Al-Izzah Boarding...

MALANG NEWS - Persoalan akses jalan menuju lahan pertanian di kawasan Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, kembali memanas. 

Hal itu dipicu, soal adanya akses jalan bagi para petani yang dipagari oleh pihak LPMI Al-Izzah Boarding School.

Para petani mengaku kesulitan, pada saat menjalankan aktivitas pertanian lantaran akses menuju lahan mereka sengaja ditutup pagar besi di area lahan milik LPMI Al-Izzah Boarding School.

Baca Juga
Junrejo Culture Carnival 2026 Sukses Digelar, Usung Tema Beragam dalam Budaya, Bersatu Membangun Desa

Junrejo Culture Carnival 2026 Sukses Digelar, Usung Tema Beragam dalam Budaya, Bersatu Membangun Desa

NASIONAL

Salah seorang petani, Turimin mengaku resah dengan adanya penutupan akses jalan yang dimaksud. Dirinya mengaku kesulitan ketika hendak memanen jagung.

"Terus terang kami merasa kesulitan saat memanen jagung, sebab akses jalan yang biasa dilalui para petani ditutup oleh LPMI Al-Izzah," ungkapnya.

Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (LIPAN-RI) Koordinasi Wilayah Malang Raya. 

Baca Juga
Wali Kota Batu, Nurochman Apresiasi SIWO PWI Malang Raya Gelar Turnamen Catur Bahagia

Wali Kota Batu, Nurochman Apresiasi SIWO PWI Malang Raya Gelar Turnamen Catur Bahagia

NASIONAL

Lembaga tersebut, menyatakan telah mendampingi kelompok tani dan mendesak, agar kesepakatan hasil mediasi yang telah dibuat sebelumnya segera direalisasikan.

Persoalan ini bermula dari proses mediasi yang difasilitasi Kelurahan Songgokerto dan dituangkan dalam Berita Acara Mediasi tertanggal 30 Januari 2026.

Dalam dokumen kesepakatan tersebut, menurut LIPAN-RI, pihak LPMI Al-Izzah telah menyepakati kontribusi pembangunan jalan alternatif untuk mengatasi persoalan akses menuju lahan pertanian warga.

Baca Juga
Presiden LIRA Andi Syafrani Ngopi Bareng di Malang, Dorong Organisasi Tetap Solid dan Responsif

Presiden LIRA Andi Syafrani Ngopi Bareng di Malang, Dorong Organisasi Tetap Solid dan Responsif

NASIONAL

Ironisnya, meski para petani disebut telah secara sukarela mengorbankan sebagian tanah mereka untuk mendukung terbukanya jalur alternatif, hingga kini pembangunan jalan yang disepakati tersebut belum terealisasi.

Akibatnya, para petani masih menghadapi kesulitan ketika hendak menuju maupun mengangkut hasil panen dari sawah.

LIPAN-RI menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kesepakatan yang telah dibuat melalui proses mediasi, menurut lembaga tersebut, harus dihormati dan dilaksanakan dengan itikad baik oleh seluruh pihak.

Ketua LIPAN-RI Korwil Malang Raya, Aries Prastomo, S.H., mengatakan pihaknya tidak ingin kesepakatan yang telah dibuat hanya berhenti sebagai dokumen tanpa realisasi di lapangan.

“Kami hadir di sini sebagai perpanjangan tangan petani sekaligus pengawas agar kesepakatan yang sudah disepakati tidak menjadi angin lalu. Para petani sudah berkorban tanahnya, sudah sepatutnya kesepakatan itu ditepati dengan itikad baik,” tegasnya.

Sebelumnya, teguran secara lisan telah disampaikan melalui pesan WhatsApp (WA) kepada wakil atau pengurus LPMI Al-Izzah pada 2 Agustus 2026. Namun, menurut LIPAN-RI, komunikasi tersebut belum menghasilkan penyelesaian konkret terkait pelaksanaan kesepakatan.

Karena itu, LIPAN-RI Korwil Malang Raya akan melayangkan surat teguran resmi, sekaligus memberikan kesempatan terakhir kepada pihak LPMI Al-Izzah untuk memenuhi isi kesepakatan.

Batas waktu yang diberikan ditetapkan hingga Selasa, 18 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB.
Jika Tak Dipenuhi, LIPAN-RI Siapkan Langkah Hukum

Aries Prastomo yang juga jurnalis senior ini lebih lanjut menegaskan, apabila hingga batas waktu tersebut tidak ada realisasi maupun penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan, pihaknya akan menempuh langkah hukum dan pengawasan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai pembangunan sebuah jalan. Di balik persoalan itu terdapat kepentingan petani yang membutuhkan akses untuk menjalankan aktivitas pertanian dan mengangkut hasil produksi mereka.

“Ini bukan persoalan siapa yang menang atau kalah. Yang kami dorong adalah penyelesaian yang adil dan pelaksanaan kesepakatan yang telah dibuat. Petani tidak boleh terus dirugikan, karena kehilangan akses menuju lahannya sendiri,” ujarnya.

Untuk memastikan persoalan tersebut mendapat perhatian dari para pemangku kepentingan, surat teguran LIPAN-RI juga akan ditembuskan kepada Wali Kota Batu, DPRD Kota Batu, Kapolres Batu, Camat, dinas terkait serta Lurah Songgokerto.

LIPAN-RI berharap, agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik melalui pemenuhan kesepakatan yang telah dibuat, tanpa harus berkembang menjadi sengketa yang lebih panjang.

Namun, jika batas waktu yang diberikan kembali terlewati tanpa penyelesaian, LIPAN-RI memastikan akan mengambil langkah lanjutan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Sementara itu, Ahmad Shohibud Dawam dari pihak LPMI Al Izzah saat dikonfirmasi menyampaikan jika pihaknya masih ada rapat.

"Masih rapat mas," tandasnya dengan singkat.

Hingga berita ini dilansir, pihak LPMI Al-Izzah belum memberikan klarifikasi terkait dengan alasan belum terealisasinya pembangunan jalan alternatif, sebagaimana yang telah disebutkan dalam kesepakatan pada saat mediasi beberapa waktu lalu. (Nda)

AD 728x90 — Landscape
R

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.