Langsung ke konten
NASIONAL

KPH Perhutani Malang Dukung Pemkot Batu, Rencana Pemanfaatan Dua Hektar Lahan untuk TPU Kota Batu di Jalibar

3 menit baca
54x dibaca
AD 728x90 — Landscape
Bagikan:
KPH Perhutani Malang Dukung Pemkot Batu, Rencana Pemanfaatan Dua Hektar Lahan untuk TPU Kota Batu di Jalibar

MALANG NEWS - Pemerintah (Pemkot) Batu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu, berencana bakal menyediakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kota Batu di kawasan Jalan Lingkar Barat (Jalibar), Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu...

MALANG NEWS - Pemerintah (Pemkot) Batu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu, berencana bakal menyediakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kota Batu di kawasan Jalan Lingkar Barat (Jalibar), Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Sebelumnya, Disperkim Kota Batu telah melakukan survei bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Oro-Oro Ombo dan Perhutani cek lokasi ke lapangan. 

Hasilnya, kurang lebih sekitar dua hektar dengan memanfaatkan lahan dari Perhutani KPH Malang.

Baca Juga
Tunggu Rekomendasi Kementrian Kehutanan, Disperkim Kota Batu Bakal Sosialisasikan TPU Bersama KPH Malang dan Pemdes Oro-Oro Ombo

Tunggu Rekomendasi Kementrian Kehutanan, Disperkim Kota Batu Bakal Sosialisasikan TPU Bersama KPH Malang dan Pemdes Oro-Oro Ombo

NASIONAL

Dukung Program Mbatu SAE

Berkaitan dengan rencana yang dimaksud, Administratur KKPH Malang, Kelik Djatmiko menyampaikan, bahwa pihaknya pada dasarnya mengaku setuju, sekaligus mendukung penuh berkaitan dengan rencana yang dimaksud. Karena menurutnya, juga merupakan Program Mbatu SAE.

Namun, pihaknya menyarankan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu untuk segera melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Baca Juga
Rencana Pemanfaatan Dua Hektar Lahan untuk TPU Kota Batu di Jalibar, Pemdes Oro-Oro Ombo Minta Sosialisasi Dulu ke Warga

Rencana Pemanfaatan Dua Hektar Lahan untuk TPU Kota Batu di Jalibar, Pemdes Oro-Oro Ombo Minta Sosialisasi Dulu ke Warga

NASIONAL

"Tentunya semua harus mendukung Program Mbatu SAE, tapi ebagai pemohon, kami menyarankan kepada Disperkim Kota Batu untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga masyarakat Desa Oro-Oro Ombo, agar mereka paham maksud dan tujuannya, jika memang itu untuk kepentingan bersama," ujar Kelik Djatmiko kepada awak media, Kamis (23/7/2026).

Siap Bersinergi dengan Pemkot Batu

Pihaknya mengaku terbuka, dan selalu siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Batu melalui Disperkim.

Baca Juga
Bikin Konten Promosikan Kambing Sembari Dakwah, Warga Kota Batu, Faiq Mendadak Viral dan Banjir Follower di Instagram dan TikTok

Bikin Konten Promosikan Kambing Sembari Dakwah, Warga Kota Batu, Faiq Mendadak Viral dan Banjir Follower di Instagram dan TikTok

NASIONAL

"Tapi, sekali lagi hendaknya Disperkim Kota Batu dan Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo terlebih dahulu harus mensosialisasikan kepada warga dan masyarakat, dimana salah satunya bisa menampung aspirasi serta mendengarkan saran maupun hal lainnya, agar tidak menimbulkan dampak pro dan kontra di mata warga masyarakat," tegas Kelik Djatmiko.

Kewenangan dan Kebijakan ada di Kementrian Kehutanan

Meski begitu, diakuinya bahwa segala aspek yang berkaitan dengan kewenangan maupun kebijakan, serta mekanisme dan kajian berada di kementrian kehutanan.

"Ya, itu karena kami hanya sebagai pengampu wilayah saja, memang dalam hal ini segala sesuatunya seperti dengan kebijakan dan kewenangan itu ranahnya dari kementrian kehutanan," ungkapnya.

Lahan Berada di Desa Oro-Oro Ombo

Dirinya menambahkan, bahwa sebagai pengampu, KPH Malang berdasarkan dari pemohon (Disperkim Kota Batu-red), bertugas hanya memverifikasi secara administrasi di lapangan.

"Kalau lahan memang lokasinya berada di Desa Oro-Oro Ombo, jadi, apapun keputusannya itu seperti pertimbangan memang berada di kementrian kehutanan," papar Kelik Djatmiko.

Disperkim Kota Batu telah Berkirim Surat

Pihaknya juga mengaku telah menerima surat permohonan dari Disperkim Kota Batu, terkait dengan rencana yang dimaksud. 

Namun, sejauh ini KPH Malang masih menunggu rekomendasi dari kementrian kehutanan. Sembari menunggu arahan, seperti pertimbangan, kebijakan yang akan diterapkan nantinya.

"Kalau surat sudah dikirim, termasuk dengan sosialisasi yang akan disampaikan oleh Disperkim Kota Batu, tapi kami masih menunggu rekomendasi dari kementrian kehutanan, dimana salah satunya juga mempertimbangkan kajian-kajian dahulu," urai Kelik Djatmiko.

Program Kerja Pemkot Batu

Kelik Djatmiko menambahkan, program rencana TPU Kota Batu disebut juga merupakan bagian dari program kerja dari Pemerintah Kota Batu.

"Pada intinya kami (KPH Malang-red) tentunya mendukung penuh, apalagi ini juga program dari Pemkot Batu, karena demi kepentingan bersama juga yang mestinya harus dijalankan. Namun, terlepas dari itu semua harus mempertimbangkan segala aspek-aspek yang ditimbulkan, agar tidak terjadi polemik dalam hidup bermasyarakat," pungkasnya. (Nda)

AD 728x90 — Landscape
R

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.