Polres Batu Jadi Lokasi Uji Petik Program "Omah Rembug" Program Asistensi dari Polda Jatim
MALANG NEWS - Polres Batu ditunjuk Polda Jatim sebagai lokasi uji petik program asistensi Bhabinkamtibmas melalui "Omah Rembug". Program ini dirancang untuk menyelesaikan permasalahan warga di tingkat desa dengan pendekatan Restoratif Jus...
MALANG NEWS - Polres Batu ditunjuk Polda Jatim sebagai lokasi uji petik program asistensi Bhabinkamtibmas melalui "Omah Rembug".
Program ini dirancang untuk menyelesaikan permasalahan warga di tingkat desa dengan pendekatan Restoratif Justice.
Kasat Binmas Polres Batu, AKP Hendik Yuli Prasetyo menyampaikan, bahwa kunjungan tim asistensi dari Polda Jatim dijadwalkan berlangsung pada Rabu mendatang.
"Rabu ada kunjungan dari Polda Jatim terkait asistensi untuk Bhabinkamtibmas. Yang dikedepankan nanti adalah Omah Rembug kaitannya dengan Restoratif Justice," ujarnya kepada awak media, pada Sabtu (11/7/2026).
Menurutnya, Omah Rembug akan ditempatkan di masing-masing balai desa. Di dalamnya akan ada sinergi "tiga pilar" yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perangkat desa.
Tempat ini difungsikan sebagai wadah untuk menyelesaikan perkara-perkara ringan di tingkat desa, serta berbagai permasalahan masyarakat.
"Jadi tempat tersebut untuk menyelesaikan perkara-perkara di tingkat desa dan masalah-masalah masyarakat di desa. Yang bisa kita selesaikan, ya kita selesaikan di situ. Jadi tidak sampai naik ke ranah hukum," jelasnya.
Dirinya menambahkan, Omah Rembug merupakan program Polda Jatim yang menekankan peran Bhabinkamtibmas di masyarakat. Jika ada peristiwa atau kejadian yang melibatkan warga dan sifatnya ringan-ringan, penyelesaiannya dapat dilakukan di Omah Rembug.
"Kontek Rumah Rembug itu dari peranan Bhabinkamtias di masyarakat. Kalau ada peristiwa atau kejadian-kejadian yang melibatkan warga yang sifatnya ringan-ringan, kita bisa selesaikan di Omah Rembug," terangnya.
Dengan ditunjuknya Polres Batu sebagai lokasi uji petik, diharapkan program ini bisa menjadi percontohan implementasi Restoratif Justice berbasis desa di wilayah hukum Polda Jatim. (Nda)
Ditulis oleh
Redaksi Malang News