Langsung ke konten
NASIONAL

PPA dan PPO Polres Batu Berhasil Ungkap 6 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Sepanjang Kurun Waktu Januari hingga Juni 2026

2 menit baca
20x dibaca
AD 728x90 — Landscape
Bagikan:
PPA dan PPO Polres Batu Berhasil Ungkap 6 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Sepanjang Kurun Waktu Januari hingga Juni 2026

MALANG NEWS – Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polres Batu, mencatat capaian signifikan dalam penegakan hukum selama periode Januari hingga Juni 2026.  Hampir sebanyak e...

MALANG NEWS – Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polres Batu, mencatat capaian signifikan dalam penegakan hukum selama periode Januari hingga Juni 2026. 

Hampir sebanyak enam kasus tindak pidana berhasil diungkap dan seluruhnya telah memasuki jalur hukum dengan berkas perkara terakhir dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batu. 

Adapun kasus-kasus yang ditangani mencakup Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan terhadap anak, hingga praktik prostitusi yang diungkap melalui Operasi Pekat. 

Baca Juga
Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Batu Berhasil Ungkap Kasus Dalam Kurun Waktu 6 Bulan dari 47 Tersangka

Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Batu Berhasil Ungkap Kasus Dalam Kurun Waktu 6 Bulan dari 47 Tersangka

NASIONAL

Hal ini menunjukkan komitmen aparat dalam menekan angka kejahatan yang menyasar kelompok rentan di wilayah hukum Kota Batu. 

Kasat PPA dan PPO Polres Batu, AKP Tri Nawang Sari, mengonfirmasi bahwa seluruh proses hukum telah berjalan sesuai ketentuan. 

Enam perkara tersebut kini telah berada di tangan kejaksaan untuk tahap penuntutan lebih lanjut. 

Baca Juga
Kepergok Warga Saat Tengah Beraksi, Pelaku Curanmor Diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Batu, Sempat Diamuk Massa

Kepergok Warga Saat Tengah Beraksi, Pelaku Curanmor Diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Batu, Sempat Diamuk Massa

NASIONAL

"Keenam kasus ini sudah kami proses sesuai ketentuan hukum. Saat ini seluruh berkas perkara telah diserahkan ke kejaksaan untuk tahap selanjutnya," kata AKP Tri Nawang Sari, saat konferensi pers di Mapolres Batu, pada Selasa (30/6/2026). 

Menurutnya bahwa tak ada lagi tersangka yang ditahan di lingkungan Satres PPA dan PPO. Seluruh pelaku telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru sambil menunggu putusan pengadilan. 

Dari data yang disampaikan, kasus pertama terjadi pada Januari berupa KDRT yang dilakukan suami terhadap istri, mengakibatkan korban mengalami luka berat dan tidak dapat beraktivitas secara normal. 

Baca Juga
Konferensi Pers Ungkap Kasus, Tim URC Satreskrim Polres Batu Berhasil Amankan Dua Penadah Hasil Curanmor

Konferensi Pers Ungkap Kasus, Tim URC Satreskrim Polres Batu Berhasil Amankan Dua Penadah Hasil Curanmor

NASIONAL

Diketahui pada Februari, pihaknya mengungkap kasus kekerasan terhadap anak perempuan berusia 16 tahun yang masih duduk di kelas X SMA, dengan pelaku berjenis kelamin pria dewasa yang telah ditahan. Pada Maret, Satres PPA dan PPO berhasil menangkap seorang mucikari dalam Operasi Pekat. 

Di bulan yang sama, ditangani pula kasus KDRT lain yang membuat korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. 

Terkait perkara lainnya adalah kasus persetubuhan terhadap anak berusia 14 tahun yang dilakukan oleh pelaku berusia 20 tahun. Kasus ini kini sudah memasuki tahap persidangan setelah berkas dinyatakan lengkap. 

AKP Tri Nawang Sari mengimbau kepada masyarakat, agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan yang dialami atau disaksikan. 

"Kami akan memproses setiap laporan secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku," paparnya. 

Tuntasnya penanganan enam kasus ini, Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Batu berharap, dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan meningkatkan kesadaran publik.

"Ya, terutama untuk bersama-sama melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan," pungkasnya. (Nda)

AD 728x90 — Landscape
R

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.