Langsung ke konten
NASIONAL

Kepergok Warga Saat Tengah Beraksi, Pelaku Curanmor Diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Batu, Sempat Diamuk Massa

2 menit baca
28x dibaca
AD 728x90 — Landscape
Bagikan:
Kepergok Warga Saat Tengah Beraksi, Pelaku Curanmor Diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Batu, Sempat Diamuk Massa

MALANG NEWS – Aksi percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil digagalkan oleh warga di Jalan Sarimun, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Minggu (28/6/2026) sore.  Pelaku berinisial EW, warga Kelurahan Temas...

MALANG NEWS – Aksi percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil digagalkan oleh warga di Jalan Sarimun, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Minggu (28/6/2026) sore. 

Pelaku berinisial EW, warga Kelurahan Temas, Kota Batu, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah sempat diamuk massa.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin, S.H menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban berinisial YF sedang bertamu ke rumah kerabatnya di Desa Beji dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya dengan kondisi kunci masih tertinggal di dashboard.

Baca Juga
PPA dan PPO Polres Batu Berhasil Ungkap 6 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Sepanjang Kurun Waktu Januari hingga Juni 2026

PPA dan PPO Polres Batu Berhasil Ungkap 6 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Sepanjang Kurun Waktu Januari hingga Juni 2026

NASIONAL

"Pelaku EW beraksi seorang diri dengan berjalan kaki dari arah BNS menuju lokasi kejadian. Saat melihat sepeda motor korban yang tidak terkunci, pelaku langsung mencoba membawa kabur kendaraan tersebut," ujar AKP Zaenal Arifin, pada Selasa (30/6/2026), saat konferensi pers.

Menurutnya, aksi pelaku diketahui oleh saksi RI, istri dari pemilik rumah, yang langsung berteriak meminta tolong. Warga sekitar yang mendengar teriakan "maling", segera memberikan respons cepat. 

"Pelaku yang panik sempat menjatuhkan sepeda motor korban dan berupaya melarikan diri, namun berhasil diringkus warga sekitar 30 meter dari lokasi kejadian," ungkap AKP Zaenal Arifin.

Baca Juga
Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Batu Berhasil Ungkap Kasus Dalam Kurun Waktu 6 Bulan dari 47 Tersangka

Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Batu Berhasil Ungkap Kasus Dalam Kurun Waktu 6 Bulan dari 47 Tersangka

NASIONAL

Mendapat laporan dari warga, Piket Pamapta bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Batu segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, jaket, dan tas kecil milik pelaku. 

"Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Batu guna proses penyidikan lebih lanjut dengan sangkaan Pasal 476 UU No. 01 Tahun 2023 tentang KUHP," tegas AKP Zaenal Arifin.

Terkait kejadian ini, Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, memberikan himbauan tegas kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.

Baca Juga
Konferensi Pers Ungkap Kasus, Tim URC Satreskrim Polres Batu Berhasil Amankan Dua Penadah Hasil Curanmor

Konferensi Pers Ungkap Kasus, Tim URC Satreskrim Polres Batu Berhasil Amankan Dua Penadah Hasil Curanmor

NASIONAL

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ceroboh saat memarkirkan kendaraan. Pastikan kunci kontak dicabut dan kendaraan dalam keadaan terkunci stang atau menggunakan kunci ganda meski hanya ditinggal sebentar," tegas Iptu M. Huda Rohman.

Dirinya menambahkan, bahwa Polres Batu memberikan apresiasi kepada warga yang telah proaktif dan tanggap dalam menjaga keamanan lingkungannya.

"Ya, namun kami tetap meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat," tandas Iptu M. Huda Rohman. (Nda)

AD 728x90 — Landscape
R

Aktifkan Notifikasi

Dapatkan update berita terbaru langsung di browser Anda.